REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Aidil Fitri, mantan manajer Persisam Samarinda, dikenakan vonis satu tahun penjara terkait kasus penyimpangan dana APBD oleh Persisam pada periode 2007 dan 2008. Dalam fakta persidangan, sejumlah petinggi PSSI disebut ikut menerima aliran dana APBD tersebut.
Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid, disebutkan menerima dana kucuran sebesar Rp 100 juta. Ketua Badan Liga Indonesia, Andi Darussalam Tabusalla, mendapat aliran Rp 80 juta. Uang sebesar Rp 25 juta untuk Deputi Sekjen Bidang Organisasi, Hamka B Kadi. Iwan Budianto, yang kini menjabat Ketua Badan Liga Sepakbola Amatir Indonesia (BLAI) PSSI, memperoleh dana Rp 600 juta.
Dalam siaran pers di situs resminya, PSSI tidak membantah kebenaran fakta persidangan tersebut. Namun, PSSI berkilah dengan mengklarifikasi bahwa mereka tidak tahu bahwa dana tersebut berasal dari dana APBD.
Soal dana Rp 25 juta untuk Hamka, PSSI menuliskan klarifikasinya seperti ini:
Mengenai pemberian dana Rp 25 juta untuk Deputi Sekjen PSSI Bidang Organisasi Hamka B Kady, perlu diluruskan bahwa dana tersebut merupakan donasi pribadi Aidil Fitri. Tentang donasi tersebut, Hamka B Kadi menyatakan bahwa dia memang pernah diberikan uang oleh Aidil Fitri sebagai bantuan pribadi untuk acara pernikahan putrinya.
"Terus terang saja waktu itu saya lupa besarnya, dan tentu saja saya tak sampai bertanya asal-usul uangnya," jelas Hamka B Kadi.
"Kalau waktu itu dia bilang bahwa uangnya hasil korupsinya di Persisam, tentu saja saya tolak," imbuh Hamka B Kadi.
Lalu, bagaimana bantahan PSSI soal uang Rp 100 juta yang diterima oleh ketua umum mereka. Inilah klarifikasinya:
Dana Rp 100 juta yang disebut-sebut diberikan kepada Ketua Umum PSSI, pada kenyataannya adalah dana yang disumbangkan Aidil Fitri untuk bantuan operasional timnas saat itu. Ketua Umum PSSI sendiri sama sekali tidak pernah melihat atau bahkan menerima dana tersebut, walau memang dilapori bahwa manajer Persisam Samarinda itu telah memberikan donasi untuk tambahan kebutuhan timnas.