REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyatakan, pimpinan DPR akan menyambut usulan dari Pimpinan KPK untuk mencari jalan tengah dari perseteruan antara DPR dan KPK. Rencananya, seluruh pihak terkait, yakni pimpinan KPK, pimpinan Komisi III DPR, dan perwakilan fraksi-fraksi di Komisi III akan dipertemukan untuk membahas status dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah (Bitchan). "Saya akan berbicara dengan pa Busyro mencari jalan tengah," tuturnya di pressroom DPR, Jumat (4/2).
Priyo memaparkan, diperlukan solusi dari ketegangan dua institusi negara itu. Lantaran, martabat dan kewenangan masing-masing lembaga harus tetap dijaga. Menurutnya, apa yang dilakukan DPR pada saat rapat Timwas Kasus Bank Century merupakan hal yang tidak perlu dipersoalkan karena itu merupakan kewenangan dewan. "Bahkan di negara demokratis lain bisa mengusir perdana menteri," jelasnya.
Diungkapkannya, DPR hanya ingin menjaga agar semua lembaga penegak hukum dapat berjalan baik sesuai fungsi dan kewenangannya. Dijelaskannya, pimpinan DPR juga tidak akan membawa silang sengketa status hukum dua pimpinan KPK itu ke sidang paripurna. "Untuk menjaga supaya lebih soft, DPR akan mencari jalan tengah," tukasnya.