REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - PSSI membentuk tim penyusun draf pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding jelang pelaksanaa Kongres PSSI pada 26 Maret 2011.
"Tim ini akan menyusun tugas dan wewenang Komite tersebut," kata Sekjen PSSI, Nugraha Besoes, di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Rabu (9/3).
Menurut dia, ketetapan ini berdasarkan Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Selasa (8/3) dengan Ketua Tim Penyusun Ibnu Munzir dan Seketaris Djoko Driyono dengan dibantu delapan anggota. "Hasil kerja tim ini akan dilaporkan kepada Exco pada Kamis (10/3)," kata Sekjen.
Nugraha menegaskan bahwa tugas Komite Pemilihan dan Komite Banding berdasarkan kepada empat aturan. Dalam melaksanakan tugasnya, mereka akan mengacu pada Statuta FIFA, electoral code FIFA, dan peraturan organisasi. Tim penyusun ini akan melaksanakan pembentukan kedua komite dan tata caranya serta mengorganisasi pemilihan pengurus.
Soal kandidat Ketua Umum PSSI Periode 2011-2015, menurut Nugraha, akan dilaksanakan Komite Pemilihan dan Komite Banding yang bekerja sebulan penuh.