REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Satresmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya) menetapkan lima orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan pengrusakan kendaraan milik pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Andi Darussalam Tabusalla.
"Kita akan tetapkan DPO terhadap lima orang pelaku pengrusakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar, di Jakarta, Selasa (21/3).
Baharudin menyebutkan kelima orang yang masih buron, yakni Edo "Kalong", Robby Talapessy alias Robby, Bobby, Berry dan Andre. Perwira menengah kepolisian itu menjelaskan berdasarkan rekaman video dan keterangan saksi bahwa Edo berperan sebagai koordinator aksi pengrusakan.
Robby terlihat memegang senjata tajam jenis celurit. Bobby yang mengejar anggota kepolisian. Berry membawa parang dan Andre membawa senjata tajam lainnya.
Baharudin mengatakan para saksi yang sempat menjalani pemeriksaan termasuk dua pelaku yang sudah ditangkap polisi menyebutkan Edo sebagai orang yang menyuruh melakukan penjagaan terhadap Ketua Umum PSSI Nurdin Halid saat bertemu pejabat KONI. Namun, penyidik masih mendalami apakah Edo juga menginstruksikan aksi pengrusakan terhadap kendaraan milik Andi.
Terkait dengan keberadaan para buronan yang diburu, anggota Satuan Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah mengetahui beberapa lokasi yang menjadi tempat persembunyiannya.
Polisi sebelumnya telah menangkap dua orang yang diduga pelaku pengrusakan kendaraan Andi. Yakni, Abraham Tuhehai dan Domistinus Tuhehai alias Domi di wilayah Jelambar, serta Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (20/3).
Sekelompok massa merusak kendaraan bernomor polisi B-258-ADS milik Andi Darussalam Tabusalla usai pertemuan para pejabat PSSI dengan KONI di Pintu I Senayan, Jakarta, Jumat (4/3).