REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Bea Cukai Jambi meluncurkan Sistem Aplikasi Perizinan dalam Jaringan (Sipinang). Inovasi tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai.
Aplikasi tersebut dinilai bermanfaat untuk menunjang tugas dan fungsi Bea Cukai Jambi, terutama dalam hal fasilitator perdagangan dan bantuan industri. "Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah dan mempersingkat waktu pelayanan yang diberikan terutama dalam hal pelayanan izin bongkar, izin timbun, dan izin muat,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Priyono Triatmojo dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (11/7).