Tuesday, 24 Jumadil Awwal 1446 / 26 November 2024

Tuesday, 24 Jumadil Awwal 1446 / 26 November 2024

Bea Cukai dan Pemda Luwuk Bersinergi Berantas Rokok Ilegal

Senin 13 Aug 2018 15:45 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai dan Pemda Luwuk bersinergi memberantas rokok ilegal.

Bea Cukai dan Pemda Luwuk bersinergi memberantas rokok ilegal.

Foto: Bea Cukai
Pemberantasan rokok ilegal diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara.

REPUBLIKA.CO.ID, LUWUK -- Sebagai bentuk sinergi yang merupakan implementasi dari nilai-nilai Kementerian Keuangan, Bea Cukai Luwuk menerima kunjungan balasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwuk di Aula Kantor Bea Cukai Luwuk, pada Selasa (7/8) lalu. Mereka bersinergi memberantas peredaran rokok ilegal.

Hadir dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali, Staf Ahli Bupati Bidang Pelayanan Publik dan rekayasa Sosial Hasannudin Idris dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Hasbullah. Sebelumnya, Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk, Sigit Santosa beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sekretaris Daerah Banggai.

“Kepada perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwuk kami menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai di kabupaten Banggai, antara lain pelayanan impor, ekspor produk hasil laut, gas alam cair, dan terakhir ekspor amonia ke Australia. Demikian juga perkembangan pembangunan pabrik pengolahan udang untuk tujuan ekspor, serta rencana investasi sebuah perusahaan multinasional untuk mengolah kelapa dalam untuk tujuan ekspor,” jelas Sigit Santosa seperti dalam siaran persnya, Senin (13/8).

Bea Cukai Luwuk pun berkesempatan menyampaikan presentasi mengenai rokok ilegal, pengertian, jenis-jenis dan dampaknya jika rokok ilegal banyak beredar. Menurut Sigit, dapat disepakati bahwa perlu dilakukan tindak lanjut untuk melakukan kolaborasi bersama dalam upaya pencegahan rokok ilegal, salah satunya dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

DBHCHT merupakan dana dari pungutan cukai yang ditransfer ke daerah, yang alokasinya selain untuk mengurangi dampak buruk merokok yaitu untuk meningkatkan kesehatan, juga untuk sosialisasi dan penegakan hukum terkait pemberantasan rokok ilegal.

Sigit menyampaikan harapannya agar dengan adanya pertemuan ini bisa memberikan sumbangsih Bea Cukai Luwuk dalam proses pembangunan daerah, bersinergi dalam pemberantasan rokok ilegal. Ini diharapkan akhirnya mampu meningkatkan penerimaan negara.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler