REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam menjaga dan melindungi Indonesia dari masuknya barang terlarang dan berbahaya seperti narkotika, Bea Cukai senantiasa menegah dan bekerjasama dengan instansi keamanan lainnya. Terbukti dari penegahan yang dilakukan bersama BNN dan Ditresnarkoba Polda setempat pada tanggal 17 Februari lalu.
Bea Cukai Ternate bersama Ditresnarkoba Polda Maluku Utara mengadakan rilis penindakan narkoba jenis ganja seberat 950 gram yang didapatkan dari seorang pelaku berstatus mahasiswa. Pelaku kedapatan menjadi penerima barang kiriman berupa ganja setelah sebelumnya paket tersebut dicurigai di Kantor Jasa Pengiriman yang digunakan.
Selain Bea Cukai Ternate, petugas gabungan Bea Cukai Kantor Wilayah Sumatra Utara dan Bea Cukai Teluk Nibung bersama dengan BNN berhasil meringkus jaringan pengedar narkotika di wilayah Tanjugnbalai dengan barang bukti sabu sebanyak 16,08 Kg dan ekstasi sebanyak 2.000 butir. Petugas sempat melakukan pengejaran tersangka sehingga akhirnya seluruh tersangka dapat diringkus.
Beda Ternate dan Teluk Nibung, Beda pula Kualanamu. Bea Cukai Kualanamu bersama Kantor Pos dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara gagalkan pengiriman 23,1 gram ganja yang dikirim dengan modus sebagai Children Hat dari Inggris. Pelaku merupakan seorang koki yang diamankan di kota Medan.
Selain tindakan represif, Bea Cukai juga melakukan tindakan preventif guna menciptakan pengawasan dan pelayanan yang terpadu bersama kepolisian. Bea Cukai Madiun bersama Kepolisian Kota Madiun mengadakan pertemuan untuk memperkuat sinergi pengawasan di bidang kepabeanan maupun cukai, khususnya pemberantasan barang kena cukai ilegal dan perdagangan gelap narkotika.
Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Iwan Hermawan, mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi tanda keselarasan dan kesinambungan kerjasama antara Bea Cukai dan Kepolisian. "Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) serta Operasi Gempur Rokok Ilegal yang digaungkan menjadi operasi yang bersama-sama kita galakkan untuk kepentingan bangsa," Ungkap Iwan.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat, mengatakan seluruh kasus yang dilakukan bersama instansi keamanan negara lainnya menjadi bukti sinergi yang dilakukan Bea Cukai dalam memberantas narkotika.
“Bea Cukai akan senantiasa mengawasi dan menindak siapa saja yang ingin macam-macam membawa narkotika ke Indonesia. Tapi bukan berarti hanya Bea Cukai saja yang perlu bekerja mengawasi, perlu dukungan dan peran aktif masyarakat didalamnya. Hingga nantinya kita dapat menciptakan generasi penerus bangsa terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” tutur Syarif.