REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gencarnya iklan susu formula sudah menyentuh bidan swasta maupun puskesmas melalui pendekatan ke bidan-bidan. Sales mendatangi bidan-bidan di puskesmas dan memberikan susu formula secara gratis untuk dibagikan ke ibu menyusui dengan dalih promosi.
''Bagi si bidan yang bisa menyebar produk contoh susu formula hingga habis diiming-imingi bonus. Praktek tersebut sangat marak terjadi dan puncaknya tiga tahun yang lalu,'' ujar Sri Purwanti Hubertin, Penasehat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) DKI Jakarta, kepada Republika, Jumat (20/8).
Hal ini, menurut Hubertin, sebuah pendekatan yang merugikan si bayi. Karena bayi berhak untuk mendapatkan air susu ibu (ASI) sejak dilahirkan. ''Yang paling bahaya begitu lahir langsung diberi susu formula dalam botol oleh bidan,'' kata dia. Karena bayi akan bingung terhadap puting dan akhirnya cenderung menolak ASI dan lebih memilih susu formula dalam botol.
Hubertin memaparkan, berdasarkan data IBI 2009, di Indonesia saat ini sekitar 50 persen anak yang lahir diberi susu formula. Sedangkan untuk Provinsi DKI Jakarta hingga Juli 2010 hanya sekitar 33 persen yang memberi ASI dari target 80 persen di tahun 2010 ini.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), Faradibha Tenrinlemba, mengatakan hal senada. Cara pemasaran untuk mengiklankan susu formula sudah sampai ke lini puskesmas. ''Seharusnya bidan sebagai garda depan seharusnya memberikan arahan untuk menyusui dengan ASI,'' tegas Faradhiba.
Cara pemasaran susu formula yang sangat gencar ini pun, menurut Faradibha, harus segera direspon oleh kebijakan pemerintah yang mengatur dengan benar tentang tata cara pemasaran susu formula. Dalam Kode WHO 1981, produsen susu formula tidak boleh secara tidak langsung maupun langsung berhubungan dengan fasilitas kesehatan dan petugas kesehatan.