REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR--Pelaksanaan moratorium penghentian sementara penebangan hutan, proyek kerjasama pemerintah RI dan Norwegia akan efektif mulai tahun 2013. Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, di Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa (10/8), mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan sektor-sektor implementasi kerja sama tersebut.
Menurut menhut, berbagai tindakan tersebut di antaranya pembentukan badan khusus pelaksana moratorium yang memiliki kredibilitas serta transparan dan Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN). "Tahun ini kita sementara menyusun pendirian lembaganya. Persiapannya sendiri kita susun sejak Juni hingga Desember 2010," ujarnya.
Zulkifli menambahkan ada lima wilayah yang dijadikan usulan percontohan, yakni Kampar (Riau), Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bengkulu dan Papua. Pemerintah Norwegia yang akan memilih salah satu dari lima usulan tersebut untuk disesuaikan dengan pilot project REDD+ (Reduce Emissions from Deforestation and Forest Degradation).
Ia mengharapkan dengan morotarium selama dua tahun tersebut, Indonesia mampu menurunkan emisi karbon hingga 26 persen pada tahun 2020. Selain itu, metode kerjasama Indonesia-Norwegia yang pertama kali dapat menjadi percontohan pula bagi negara-negara lain.
Zulkifli juga mengakui bahwa kondisi kehutanan Indonesia mengalami krisis, karena itu penerapan moratorium diharapakan menjadi salah satu solusi. "Hutan kita memang perlu pentaaan kembali. Kami sudah menghentikan izin pengelolaan dan penebangan di lahan-lahan gambut dan kawasan hutan primer," ujarnya.