Sabtu 17 Apr 2010 06:39 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris: Ada Maksud Lain di Balik Keterlibatan Pemerintah?

Rep: Ilyas/ Red: Endro Yuwanto

JAKARTA--Keterlibatan pemerintah dalam penanganan sengketa tanah Makam Mbah Priok dinilai melampaui kewenangannya. Alasannya, soal sengketa tanah itu, adalah urusan PT Pelindo dengan ahli waris dari Syekh Habib Hasan bin Muhammad al-Haddad atau Makam Mbah Priok.

Penilaian itu dikatakan kuasa Hukum Ahli Waris, Zulhendri Hasan. Dia mengatakan, keterlibatan pemerintah itu ditunjukkan dengan tingginya peran pemerintah untuk menyukseskan penggusuran makam. ''Pemda terkesan menjadi corong,'' kata Zulhendri, kepada Republika, di Jakarta, Jumat (16/4).

Bahkan, Zulhendri mempertanyakan keterlibatan pemda yang ada di garis terdepan dalam upaya penggusuran itu. ''Pemda menjadi garda terdepan ada apa?'' tanyanya.

Karena itu, di samping menyoal terlalu masuknya peran pemerintah, Zulhendri juga menilai adanya kemungkinan maksud lain pemerintah. Dia mengatakan, pemerintah memang beralasan, demi pembangunan nasional. ''Tujuan lain tidak menutup kemungkinan pasti ada,'' jelasnya.

Hanya saja, Zulhendri enggan menyebutkan secara jelas di balik kata maksud lain itu. Dia mengungkapkan, alasan itu karena dalam birokrasi di Indonesia, praktik-praktik yang sarat dengan kepentingan sudah bukan barang langka. Sehingga tidak perlu heran.  ''Ini bagian dari wajah pemerintahan kita. Kultur birokrasi kita seperti itu,'' pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement