Sabtu 01 May 2010 02:45 WIB

Pemprov DKI Kaji Kenaikan Tarif Busway

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Endro Yuwanto

JAKARTA--Pemprov DKI menyiapkan rencana kenaikan tarif busway TransJakarta menyusul kenaikan harga bahan bakar gas (BBG) sebesar 15 persen. Rencana kenaikan akan dibahas oleh Pemprov DKI bersama dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), pekan depan.

Gubernur DKI, Fauzi Bowo, mengatakan, nilai kenaikan tarif sampai saat ini masih dikaji dengan pertimbangan berbagai faktor kenaikan infrastruktur pendukung operasional busway, salah satunya fluktuasi kenaikan harga BBG tersebut. Namun demikian, Fauzi mengatakan, kenaikan baru akan diterapkan jika standar pelayanan minimum (SPM) busway sudah bisa dilaksanakan dan layanan fasilitasnya sudah membaik.

''Ada beberapa hal yang sedang dalam proses, dan waktu penetapannya pun harus dibicarakan dengan DTKJ. Jadi saya tidak bisa menentukan besaran dan kapan,'' ujar Fauzi, Jumat (30/4).

Karena itu, sebelum menerapkan kenaikan tarif itu, saat ini Pemprov DKI sedang memperbaiki layanan dengan percepatan penyelesaian draf standar pelayanan minimum untuk operasional busway. Fauzi mengatakan, kenaikan juga harus memperhitungkan persentase subsidi yang selama ini dikeluarkan oleh Pemprov DKI dalam APBD tahunannya. ''Ini pertanyaan yang sedang saya sampaikan pada tim untuk dibahas karena menaikkan tarif ini tidak bisa sembarangan, harus tepat, sesuai dengan landasan hukum yang tepat dan perhitungan yang proporsional,'' jelasnya.

Selain kesiapan SPM, menurut Fauzi, Pemprov DKI juga akan mereview isian kontrak kerja antara BLU, Pemprov DKI, dan operator busway. Beberapa hal yang akan direview antara lain masalah kemungkinan pengalihan bus dari satu koridor ke koridor lainnya. Pasalnya, selama ini seringkali terjadi kekurangan armada bus di koridor dengan ridership yang sangat tinggi, sedangkan di koridor lainnya justru banyak bus yang tidak terpakai. Karenanya, review isian kontrak akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI, Nurmansjah Lubis, mengatakan, kenaikan tarif bisa diberlakukan jika dilakukan secara bertahap. Menurutnya, angka ideal untuk kenaikan tarif busway tahap pertama ini sebesar Rp 5.000 per lembar dengan catatan standar pelayanan mutu harus ditaati operator. Selanjutnya, kenaikan bisa kembali diterapkan jika pelayanan sudah meningkat. ''Penetapan kenaikan bertahap ini harus dilihat bagaimana pelayanannya, meningkat atau stagnan, atau bahkan menurun, minimal dengan kenaikan tersebut dapat mengurangi subsidi APBD,'' jelas politisi PKS ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement