Sabtu 15 May 2010 04:33 WIB

KIP, Solusi Bagi Warga Pendatang

Rep: c26/ Red: Ririn Sjafriani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Warga pendatang di Jakarta Utara tidak perlu lagi resah karena tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. Kini, telah ada pelayanan baru yang sengaja dibuat untuk menangani masalah pendatang.

Pemerintah Jakarta Utara telah menyediakan fasilitas yang disebut Kartu Identitas Pendatang (KIP).  Meski tidak persis seperti KTP, namun, status surat tersebut bisa berfungsi sebagaimana KTP.

“KIP itu khusus bagi pendatang, dan datanya juga dimiliki RW setempat. Jadi, meski bukan warga asli Jakarta, identitasnya bisa diakui,” kata Edison Sianturi, Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (14/5).

Alasan diberikannya KIP itu, kata di Edison, karena di Jakarta Utara, selain memang banyak pendatang, juga karena banyaknya pembantu rumah tangga yang didatangkan dari luar Jakarta, terutama di perumahan. “Sasaran utamanya pembantu rumah tangga,” dia menjelaskan.

Sementara untuk membuat KTP, menurut Edison, pendatang ataupun pembantu rumah tangga itu belum memenuhi syarat. Misalnya, harus berdomisili di atas 2 tahun, harus ada yang menjamin keberadaan dan pekerjaannya, selain juga harus ada surat keterangan kelakuan baik dari daerah asal mereka.

“Kalau itu ada, mereka bisa saja membuat KTP. Mereka yang tidak membawa surat pindah, jadi dibuatkan KIP saja," ungkapnya.

Sebelumnya, yakni pada Rabu (12/5) lalu, Sudin Dukcapil Jakarta Utara memberikan KIP di RW 05 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing. Namun, Edison, tidak menyebutkan data pasti warga yang berhak menerima  surat tersebut. Alasannya, karena pendaftaran masih belum ditutup.

Secara terpisah, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Atma Sanjaya, menyambut baik program pemberian KIP itu. Menurutnya, program itu memang suatu keharusan, agar identitas pendatang bisa diketahui, terutama identitas di Jakarta. “Kalau ada masalah apa-apa, kan kalau ada KIP bisa diketahui, dia dari mana dan di Jakarta tinggal di mana,” katanya.

Atma menegaskan, mengatasi masalah kependudukan itu memang program utama bagi pemerintah. Tugas pemerintah, lanjut dia, minimalnya terdapat dua hal. Pertama, bertugas dalam sisi pembangunan, baik pembangunan fisik ataupun mental. Kedua, masalah ketertiban administrasi, seperti kependudukan dan akta kelahiran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement