REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Batalnya pengumuman hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) DPRD DKI Jakarta terkait kerusuhan di Makam Mbah Priok, Koja Jakarta Utara diduga lantaran mendapat tekanan dari pimpinan dewan. Sedianya, tim ini akan mengumumkan hasil investigasinya pekan lalu dalam rapat paripurna DPRD DKI, namun karena masih ada beberapa hal yang harus dimatangkan, maka pengumuman diundur hingga 3 Juni mendatang.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI, Arif Rahman, mengatakan penundaan pengumuman merupakan bentuk dari pengkebirian hasil investigasi. “Semua orang tahu, kalau hasil investigasi DPRD telah rampung. Seharusnya . Kalau diulur-ulur, masyarakat bertanya-tanya ada kepentingan apa sehingga dihambat,” kata Arif, Senin (24/5).
Menurut Arif, rekomendasi yang akan dikeluarkan DPRD dipastikan akan basi, mengingat Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) dan Palang Merah Indonesia (PMI) sudah mengeluarkannya terlebih dahulu. “Seharusnya DPRD mengeluarkan rekomendasi lebih cepat, bukan malah membentuk tim perumus lagi. Itu namanya mundur ke belakang,” ujar Arif yang juga direktur eksekutif Lembaga Studi Kota (LSK).
Sementara itu, salah seorang anggota TPF, Ismail Rawi, mengatakan TPF telah selesai melakukan investigasi dan hasilnya telah diberikan kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua, Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi. “Hasilnya sudah diserahkan ke pimpinan dan akan dibentuk tim perumus yang akan mengeluarkan rekomendasi resmi,” ujar politisi asal Partai Golkar itu.
Seperti diberitakan, Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan PMI sudah menyelesaikan investigasinya. Bahkan mereka telah mengeluarkan rekomendasinya terkait kerusuhan di kawasan makam Mbah Priok, Koja, beberapa waktu lalu. Sehingga kini tinggal Tim Pencari Fakta (TPF) DPRD DKI Jakarta yang belum mengumumkan hasil investigasinya. Rencananya, TPF akan memberikan laporan setebal 28 halaman dengan lampiran sebanyak 200 halaman.
Hasil investigasi yang akan dikeluarkan TPF DPRD DKI ini ada perbedaan dengan investigasi yang dihasilkan Komnas HAM maupun PMI. Jika Komnas HAM dan PMI tidak menyentuh soal PT Pelindo II, maka TPF akan menyoroti peran PT Pelindo II dalam peristiwa Koja.
Setidaknya, kata Ismail, melihat bahwa sejauh ini ada aspek yang tidak disentuh oleh Komas HAM dan PMI dalam investigasinya. Terutama soal peran PT Pelindo II dan ahli waris. Karenanya hasil investigasi TPF itu akan mengupas peran PT Pelindo II dan ahli warisnya. Karena diduga kedua pihak ini turut bertanggung jawab atas kerusuhan yang menelan tiga korban jiwa dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Dalam paripurna nanti, para pihak terkait juga akan disediakan waktu untuk menyampaikan tanggapannya, terkait rekomendasi tersebut. "Yang jelas, TPF DPRD DKI akan menyampaikan seluruh bukti dan fakta yang diperoleh di lapangan maupun saat pemanggilan beberapa pihak," ujar Ismail.