Kamis 03 Jun 2010 04:15 WIB

Parkir Liar Jembatan Lima Ditutup Paksa

Rep: c22/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Parkir liar di kawasan Pusat Niaga Stasiun Angke, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat ditutup paksa. Penutupan itu dilakukan lantaran pengelola parkir PT Sumber Aneka Sempana (SAS) rekanan PT Makindo tidak mampu menunjukkan surat izin perpakiran.

Hampir selama empat pekan lokasi parkir tersebut dikeluhkan warga. Sebab, bayaran tetap dipungut meski hanya selintas lewat. Padahal sebelumnya, lahan itu merupakan jalan umum walaupun lahan itu milik PT KAI. "Pengelola tidak bisa menunjukkan surat izin perparkiran. Jadi, pemkot menutup paksa," ujar Ali Maulana, Sekertaris Kecamatan Tambora.

Penutupan itu dilakukan karena warga keberatan dengan komersialisasi yang dilakukan. Apalagi, keberadaan parkir itu semakin menambah ruwet arus lalu lintas di Jalan Tubagus Angke yang sedang ada pembangunan flyover. "Itu penutupan paksa dan bukan atas kesadaran pengelola. Masalah ini telah dibahas di tingkat kota," tambahnya.

Sementara itu, Arief Lutfi, General Manager PT SAS menyangkal bila parkir di Pusat Niaga Stasiun Angke itu ditutup paksa. Dia menyatakan bahwa penutupan itu bersifat sementara hingga surat izin penyelenggaraan fasilitas parkir untuk umum diluar badan jalan dengan memungut biaya parkir dikeluarkan. "Mulai hari ini kami tidak lagi menarik biaya parkir dan membongkar palang pintu parkir," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement