Selasa 15 Jun 2010 08:44 WIB

Preman dan Pengamen Angkutan Umum Terjaring Razia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak 112 preman dan pengamen di angkutan umum di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara terjaring razia yang dilakukan tim gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dan polisi. "Dari Jakarta Pusat terjaring 68 dan Jakarta Utara 44 orang. Mereka kita serahkan ke Dinas Sosial untuk diberi pembinaan di Kedoya," kata Kepala Satpol PP DKI Effendi Anas di Jakarta, Senin.

Razia dilakukan di 15 titik di kedua wilayah antara lain Jl Kebon Sirih, Jl Letjen Soeprapto dan Jl Kramat di Jakarta Utara. Sedangkan di Jakarta Pusat penertiban antara lain dilakukan di Salemba dan Jl Kebon Sirih.

Dari 112 orang yang tertangkap itu, sebagian besar merupakan preman dan pengamen, hanya satu orang yang tertangkap membawa senjata tajam yang langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. "Satu kita serahkan ke Polda karena bawa senjata tajam, pisau, saat dirazia di bus di Jakarta Utara," ujar Effendi.

Penertiban akan terus dilakukan selama sebulan kedepan diseluruh wilayah secara acak untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi penumpang angkutan umum yang merasa terganggu dengan keberadaan para preman yang kadang-kadang juga melakukan tindakan kejahatan itu.

Kepala Dishub DKI Udar Pristono memaparkan cara penertiban yang dilakukan dengan diam-diam dan menggunakan pendekatan persuasif. "Petugas Dishub akan naik angkutan umum secara acak menggunakan baju bebas, jika ditemukan ada preman maka akan mengirimkan SMS ke posko terdekat," kata Pristono.

Jika ditemukan adanya preman di angkutan umum maka bus tersebut akan dihentikan petugas untuk menertibkan sang preman. "Mereka tidak kami tangkap, kami akan memberikan motivasi atau mengembalikan mereka ke kampung halamannya masing-masing," papar Kepala Seksi Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial DKI Tatang.

Preman yang terjaring itu dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Kedoya atau Cipayung kecuali yang tertangkap membawa senjata tajam, narkoba atau terbukti memeras penumpang angkutan yang akan langsung diproses di kepolisian.

sumber : ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement