Selasa 29 Jun 2010 04:26 WIB

Kawasan Cagar Budaya Condet Ditinjau Ulang

Rep: c14/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, meminta Dinas Kelautan dan Pertanian untuk mengevaluasi dan meninjau kembali kawasan Condet, Jakarta Timur, yang sejak zaman gubernur Ali Sadikin dijadikan kawasan cagar budaya. Evaluasi itu untuk mengetahui seberapa banyak buah salak, dukuh, dan pohon melinjo yang masih ada di Condet.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Fauzi Bowo, berencana membeli buah-buahan yang tumbuh di Condet sebagai upaya untuk mengamankan cagar budaya buah salak, dukuh, dan melinjo di Condet. “Konsekuensinya, pemda harus mengalokasikan anggaran untuk membeli lahan warga yang masih ditanami salak, dukuh atau pohon melinjo. Lahan ini tentunya harus dikelola Pemda dan bisa dikerjasamakan dengan warga yang akan mengurusinya,” kata Fauzi Bowo, di Balai Kota, Senin (28/6). Rencananya, dana untuk program tersebut akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

“Lebih baik ada yang diselamatkan, daripada tidak ada sama sekali,” ujar Fauzi, yang prihatin dengan semakin punahnya pohon salak, dukuh, dan melinjo yang menjadi buah-buahan khas Condet.

Kawasan Condet dijadikan cagar budaya buah sesuai dengan SK gubernur No. D/7903/a/30/75, namun SK tersebut kurang memperhitungkan pengawasannya, sehingga SK tersebut tidak efektif. Kawasan cagar budaya itu mencakup Kelurahan Bale Kambang, Batu Ampar, dan Kampung Tengah.

Kondisi serupa juga terjadi pada kawasan cagar budaya Betawi di Situ Babakan. Kalau mau serius Pemda seharusnya membebaskan lahan warga di sana. Sehingga tidak sekedar mengeluarkan SK, tapi juga mempertimbangkan hak warga atas tanahnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement