REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—Kabupaten Bogor tidak hanya dilanda kasus gizi buruk. Tapi juga kasus balita pendek. Balita pendek merupakan akibat dari gizi buruk. Berdasarkan Riskesda tahun 2007, ada 37 persen balita pendek di Indonesia. Sedangkan batas WHO adalah 20 persen.
“Gizi buruk dapat menyebabkan tinggi badan balita lebih rendah dari angka normal. Biasanya karena gizi buruk masa lalu. Saat masa kehamilan, sang ibu kurang asupan gizi,” ujar Asrijanti, Kasie Gizi Binkesmas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, di ruangannya kepada Republika, Jumat (2/7).
Berdasarkan data Pemantauan Status Gizi Dinkes Kabupaten Bogor, tahun 2009, balita sangat pendek di Kabupaten Bogor mencapai 19,3 persen. Sedangkan 17,9 persennya adalah balita pendek.
Seorang bayi, sambung Asrijanti, bisa dikategorikan balita pendek, apabila tinggi badan balita lebih rendah dari angka normal. ''Misal, balita perempuan umur 12 bulan, seharusnya mempunyai panjang badan 68,9 sentimeter. jika berada di bawah angka itu dikategorikan balita pendek, untuk balita laki-laki, panjang badan normalnya 73,4 sentimeter,'' jelasnya.