Kamis 15 Jul 2010 03:57 WIB

Biaya Pengamanan Pemilukada Kota Tangsel Rp 3,2 Miliar

Rep: c25/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG--Pemkot Tangsel menganggarkan biaya pengamanan tahapan dan pelaksanaan Pemilukada sebesar Rp 3,2 miliar. Tidak hanya meminta bantuan polisi, TNI pun diminta untuk dapat menjaga keamanan pelaksanaan Pemilukada yang baru pertama kali diselenggarakan tersebut.

Menurut Asisten Daerah I Kota Tangsel Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Ahadi, pihak yang akan membantu pengamanan tahapan dan pelaksanaan Pemilukada adalah, Polres Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Kabupaten, dan Kodim 0506 Tangerang. "Mereka menyatakan bersedia dan siap membantu keamanan selama Pemilukada," ucap Ahadi, Rabu (14/7).

Menurutnya, Polres Jakarta Selatan akan menurunkan sekitar 1.105 personel untuk pengamanan tersebut. Jika kondisi tidak kondusif, sambung Ahadi, mereka akan menambah personel hingga 2.000 orang. Lebih lanjut Ahadi mengatakan, Polres Metro Tangerang Kabupaten sendiri akan menurunkan sekitar 800 orang personelnya. "Sedangkan dari Kodim 05/06 kita belum tahu berapa jumlah personel yang akan diturunkan," ucapnya.

Ahadi mengatakan, pihaknya mengeluarkan biaya keamanan tersebut hingga mencapai 3,2 miliar. Untuk Polres Jakarta Selatan, Ahadi mengatakan biaya yang dikeluarkan sebanyak Rp 1,2 miliar. Sedangkan sisanya dibagi antara Polres Metro Tangerang Kabupaten dan Kodim 05/06 Tangerang.

"Namun jumlahnya belum kami tentukan," ucapnya.

Sementara itu, Pjs (Penjabat Sementara) Walikota Tangsel, HM Shaleh, mengatakan, masa tahapan yang harus diperhatikan adalah saat pendataan jumlah pemilih dan masa pencalonan. Menurutnya, hal tersebut sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan faktor kemenangan seorang calon walikota.

Oleh karena itu, Shaleh mengatakan, pihaknya meminta kepada KPUD Kota Tangsel untuk menjamin seluruh warga Kota Tangsel yang memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Bahkan, ia menginstruksikan kepada pihak lurah dan camat mensosialisasikan salah satu tahapan pemilukada tersebut. "Lurah dan Camat harus bertanggung jawab kepada KPUD Kota Tangsel jika ada warganya yang tidak terdaftar sebagai pemilih," ucap Shaleh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement