REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Seni, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar), Depok, Jawa Barat, yang terletak di Jalan Citayem Raya No 24 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, dibobol maling, Jumat (23/7).
Menurut Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Ade Rahmat, kejadian diketahui pukul 05.00 pagi WIB. Total kerugian mencapai Rp 35 juta. Sejumlah inventaris di kantor ini raib di antaranya satu monitor merk LG, dua CPU merk Samsung, empat monitor merk Acer, dan satu piano merk Yamaha.
''Kini beberapa saksi sudah kami periksa, di antaranya petugas cleaning services, Budi Rahayu dan Doni Irawan,'' ujar Ade kepada wartawan.
Selain itu, menurut Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Syah Djohan, kejadian diperkirakan terjadi pagi hari sekitar pukul 03.00 WIB. Ia mengatakan, barang yang dicuri terletak di lantai dua dan tiga kantor tersebut.
Diutarakan Syah Djohan, selain dua cleaning services, pihaknya juga telah memeriksa dua saksi lainnya. Di antaranya pedagang yang berada persis di luar kantor tersebut. Pelaku pencurian dapat dikenai KUHP Pasal 363. Dengan lamanya hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Sementara itu, saat ditemui di tempat kejadian, pihak Dispora Depok belum mau memberi keterangan. Menurut salah satu pegawai dinas, pihaknya tak mau memberi komentar karena hanya kepala dinas yang boleh memberi keterangan.