REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) serentak di lima wilayah kota, Kamis (29/7). Sedikitnya 582 orang terjaring dalam OYK yang dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di ibu kota menjelang bulan puasa.
Ke-582 orang yang terjaring OYK tersebut berasal dari Jakarta Pusat sebanyak 69 orang, Jakarta Barat sebanyak 178 orang, Jakarta Selatan sebanyak 120 orang, dan Jakarta Timur sebanyak 215 orang. Mereka yang terjaring ini kedapatan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta, tidak membawa tanda pengenal apa pun, atau memiliki KTP yang sudah kedaluwarsa.
Dari sejumlah orang yang terjaring razia, ada tiga warga negara asing (WNA) asal Estonia yang terjaring karena paspor yang dimilikinyas sudah kedaluwarsa. Ketiganya ini terjaring di rumah kontrakan di kawasan Jakarta Timur. Mereka langsung diserahkan ke kantor imigrasi setempat untuk diproses sesuai aturan keimigrasian.
Dalam OYK kali ini tidak ada yang dikirimkan ke panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta. Dari total yang terjaring, sebanyak 419 orang harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sisanya sebanyak 163 orang, dengan rincian sebanyak 94 orang dibebaskan, karena mampu membuktikan dirinya sebagai warga DKI Jakarta dengan menunjukkan KTP DKI, dan 69 orang yang terjaring di Jakarta Pusat, baru akan menjalani sidang tipiring, Jumat (30/7).
Mereka dikenakan denda mulai dari Rp 15 ribu hingga Rp 50 ribu per orang. Total denda yang dikumpulkan pada tipiring di tiga wilayah kota tersebut mencapai Rp 7,4 juta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Franky Mangatas Pandjaitan, mengatakan OYK yang digelar hari ini merupakan OYK putaran kedua. Putaran pertama dilakukan pada 15 Juli 2010 di lima wilayah secara serentak dan berhasil menjarin 696 orang.
Irfan Hakim, salah seorang warga yang terjaring, mengatakan terpaksa datang ke Jakarta untuk mencari nafkah. Meski mengaku kesal, lantaran waktunya tersita karena terjaring operasi, namun Irfan berjanji akan segera mengurus KTP atau keterangan tinggal sementara di DKI.