Jumat 06 Aug 2010 03:20 WIB

Na'udzubillah, ABG Sodomi Bocah Lima Tahun

Rep: c21/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Kasus asusila terhadap anak-anak terjadi lagi. Kali ini menimpa IS, bocah laki-laki berumur lima tahun, warga Kampung Sidomukti, Jalan Bijaksana, RT 2 RW 11, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jabar. Ia menjadi korban sodomi tetangganya, VR, yang masih berumur 16 tahun.

Perbuatan asusila ini terjadi sejak Januari 2010 lalu. Saat itu korban yang kerap ditinggal ibunya bekerja di siang hari, didatangi VR. Karena melihat kondisi rumah yang sepi, pelaku pun memaksa dan mengancam korban untuk melayani nafsu bejatnya. Korban yang tak mampu melawan akhirnya terpaksa menuruti kemauan pelaku.

Korban sempat melaporkan kejadian ini pada ibunya (Tia, 42 tahun) sambil menangis. Ibunya pun mendatangi rumah korban dan meminta pertanggungjawaban. Namun karena takut malu, keluarga pelaku menyerahkan sejumlah uang agar IS berobat dan berjanji kejadian ini tak akan terulang.

“Tapi karena ini terjadi lagi dan terus berulang setiap bulannya, bahkan hingga seminggu dua kali, ibunya pun akhirnya tak tahan dan melapor pada ketua RT dan RW setempat,” kata ketua RT 2, Sumarno Diharjo, Kamis (5/8).

Kini pelaku dibawa ke Kepolisian Resor (Polres) Depok. VR sempat lari dan bersembunyi di salah satu warung milik keluarganya. Namun, karena diiming-imingi akan damai, akhirnya keluarga VR mau menyerahkan anaknya.

Saat ditemui, VR membantah menyodomi IS sejak Januari. Ia mengaku hanya melakukan tindakannya pada Mei 2010 lalu.

Siswa kelas dua sebuah sekolah menegah atas (SMA) swasta di Depok ini pun mengatakan tak pernah mengancam korban untuk memenuhi permintaannya. “Ia mau menuruti permintaan saya kalau saya kasih HP buat dia main game,” jelasnya.

VR mengaku terpaksa menyodomi korban karena dulunya pernah menjadi korban sodomi. Ketika duduk di kelas dua SD, ia pernah disodomi tetangganya yang duduk di SMP. Hal ini pun berulang ketika ia duduk di bangku SMP. Bahkan, ia pernah disodomi sepupunya.

Ibu korban mengaku sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya. “Saya ingin dia dihukum seberat-beratnya,” katanya sambil terisak.

Hal senada juga diakui ayah korban, Sudarno (27). Meski belum tahu hendak melakukan tindakan apa, ia berharap pelaku dan keluarganya di usir dari lingkungan sekitar.

Menurut ketua RW setempat, Inggid (50), VR tak begitu dikenal di lingkungannya. Pasalnya, ia merupakan anak yang jarang bergaul dengan warga.“Bahkan saya juga baru tahu ayah-ibunya punya anak sebesar dia,” katanya.

Inggid kerap melihat keanehan pada IS beberapa bulan terakhir. “Anak ini sering tepergok saya, menangis sendiri sambil duduk di sudut rumahnya di siang hari,” jelasnya.

Dari hasil visum yang dilakukan Polres Depok di RS Kramat Jati, Jakarta, IS terbukti menjadi korban sodomi. Dari pengakuan Kasat Reskrim Depok, Kompol Ade Rahmat, di kemaluan korban ditemukan luka robek akibat benda tumpul.

Menurut Ade, VR terancam pasal 292 Kitab Undand-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan cabul sesama jenis dan UU Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 82 tentang perbuatan cabul terhadap anak. Pelaku dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement