Kamis 12 Aug 2010 02:38 WIB

Baliho Nurmahmudi di Depok Diturunkan

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Jawa Barat, menertibkan atribut politik berupa baliho para kandidat wali kota yang akan bersaing di pilkada. Termasuk dalam baliho yang diturunkan adalah milik Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail yang bertebaran di seantero kota.

"Kita tertibkan semua baliho kandidat yang maju dalam pilkada," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Sariyo Sabani, di Depok, Rabu (11/8).

Baliho raksasa tersebut berada di jalur protokol pertigaan Jalan Arief Rahman Hakim, Depok. Baliho tersebut bergambar wajah Nurmahmudi seorang diri dalam rangka Hari Raya Koperasi dan sudah habis masa berlakunya serta terdiri dari tujuh lapisan baliho. Selain itu, baliho lainnya, yakni baliho bergambar Nurmahmudi saat tengah memakai pakaian pemadam kebakaran di pertigaan apotik Jalan Margonda Raya.

Baliho tersebut dipermasalahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karena dituding sebagai alat sosialisasi terselubung. Satpol PP Depok sudah menertibkan sebanyak 252 spanduk liar di sepanjang jalur protokol.

Selain baliho Nurmahmudi juga diturunkan baliho pasangan bakal calon Badrul Kamal-Supriyanto.

Sedangkan untuk baliho Yuyun Wirasaputra, kata Sariyo, belum bisa diturunkan karena saat ini dalam proses perizinan. "Prosesnya telah sampai Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT)," katanya.

Menurut dia, baliho-baliho yang ditertibkan bergambar wajah bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang melanggar perda, tidak membayar pajak atau berdiri di atas jalur hijau. "Saat ini masih domain kita karena berpegangan pada perda. Sedangkan setelah adanya penetapan calon baru domain KPU dan Panwas," katanya.

KPU Kota Depok akan menetapkan calon wali kota Depok pada 24 Agustus 2010. Saat ini ada empat pasang bakal calon wali kota Depok, yaitu Yuyun Witasaputra-Pradi Supriatna, Badrul Kamal-Supriyanto, Nurmahmudi Ismail-Idris Abdul Shomad dan Gagah Sumantri-Derry Drajat.

Ia mengatakan, pihaknya telah menurunkan baliho bergambar Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, yang juga maju kembali dalam Pilkada Depok 2010.

Sariyo mengatakan, sebelumnya sudah ada surat dari Sekretaris Daerah kepada tim sukses, partai politik, maupun pasangan calon untuk menurunkan baliho bergambar para bakal calon wali kota.

Penertiban tersebut, lanjut dia, juga sudah mendapatkan surat perintah langsung dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) serta Sekretaris Daerah (Sekda) karena baliho tersebut tak membayar pajak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement