REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Depok melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar swalayan modern, Selasa (24/8).
Dalam sidak tersebut, Disperindag menemukan sejumlah barang tak layak seperti dua bungkus susu tanpa label kadaluarsa. Dua produk tanpa label kadaluarsa tersebut ditemukan di Pasar Swalayan Carrefour Ekspress di wilayah Dewi Sartika.
Namun puhak Carrefour berdalih produk tersebut tetap memiliki masa kadaluarsa. “ Hanya saja di kemasannya tanda tersebut pudar. Jadi bukan tidak ada tanda kadaluarsanya. Buktinya kemasan lainnya ada semuan tanda ekspirednya,” jelas Store Manager Carrefour, Harry Wibowo pada wartawan.
Menurut Kepala Bidang Kemetrologian dan Perlindungan Konsumen (KPK) Disperindag Depok, Diarmansyah kegiatan untuk mengetahui mutu makanan dan minuman yang beredar di masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“ Tak hanya itu, kami pun mengecek ada tidaknya lebel halal pada makanan serta isu penggunaan minyak babi di sejumlah makanan kemasan,” katanya pada sejumlah wartawan. Selasa (24/8).
Anggota Komisi B, DPRD Depok, Siti Nurjanah mengatakan pengawasan ini dilakukan agar masyarakat membeli produk dengan harga dan kualitas yang sesuai. “ Swalayan yang nakal tidak hanya harus ditindak tegas, tapu dicabut pula izinnya,” katanya politisi Parati Demokrat ini.
Sidak dilakukan hingga Rabu (1/9) nanti. Selain Carrefour, sejumlah swalayan lain juga didatangi di antaranya Swalayan Superindo di Jalan Sawangan.