Rabu 22 Sep 2010 02:25 WIB

Bocah 15 Tahun Jadi Supir Angkot, Diamankan

Rep: c29/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bukannya sekolah, bocah 15 tahun bernama Anto Saputra, justru menyopiri angkutan umum milik bapaknya. Saat berhenti di dekat lampu lalu lintas perempatan Cawang Otista, dia langsung digiring polisi ke Mapolsek Jatinegara.

“Dia belum cukup umur untuk menjadi sopir,” ujar Kapolsek Jatinegara, Komisaris Sriyanto, di kantornya, Selasa (21/9). Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) angkutan umum M 16 jurusan Pasar Minggu – Kampung Melayu itu langsung diamankan.

Dia menduga orang tua anak itu tidak bertanggungjawab. Seharusnya, jelas Sriyanto, ayahnya yang menjadi sopir, bukan anaknya. Di Mapolsek, Anto membuat surat pernyataan yang ditandatanganinya dan diserahkan ke aparat kepolisian. Kepada Anto, Sriyanto meminta orang tua bocah 15 tahun itu melapor ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Anto mengaku terpaksa menyopir, karena sopir tembak sedang tidak masuk. “Dia sakit,” jelas Anto di Mapolsek Jatinegara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement