Rabu 22 Sep 2010 06:23 WIB

Penerapan ERP Tunggu Keputusan Kemenhub

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menerapkan pembatasan kendaraan di jalanan Jakarta dengan menggunakan Electronic Road Pricing (ERP).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono, di Jakarta, Selasa mengatakan penerapan ERP terkendala oleh belum adanya keputusan dari Kementerian Perhubungan.

"Dinas Perhubungan DKI Jakarta secara teknis sudah siap. Dan sudah melakukan kajian juga. Tetapi kami masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan," kata Pristono.

Dia mengatakan Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan payung hukum yang melegalkan terlaksananya ERP ini.