Rabu 06 Oct 2010 03:13 WIB

Ribuan Barang Bukti Narkoba di Jakbar Dimusnahkan

Rep: Maryana/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian Metro Jakarta Barat (Jakbar) memusnahkan ribuan barang bukti tiga kasus narkoba dari tiga tersangka yang berbeda, Selasa (5/10).

Dari penggerebekan di Perumahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar, dimusnahkan shabu seberat 1.870 gram, 18.400 gram serbuk bahan shabu, dan 11.765 ml cairan bahan shabu. Barang bukti yang dimusnahkan lainnya adalah 15.970 butir ektasi, 53.988 butir Happy 5, dan 500 gram ketamin hasil penggerebekan di Villa Taman Bandara Kelurahan Dadap, Kosambi, Tangerang.

"Barang bukti kasus narkoba yang baru terungkap pada Senin lalu (27/9) juga kami musnahkan" kata Kepala Polresto Jakbar, Kombes Yazid Fanani.

Kasus yang baru terungkap adalah penggerebekan di Perumahan Premier Mantion Blok J 17 Terusan Bandengan Utara Teluk Gong Jakarta Utara. "Dari situ kami temukan 20 gram shabu" kata Yazid.

Polisi juga memusnahkan barang bukti lain dari penggerebekan di Apartemen CBD Tower Akasia Lantai lima No  5A, Pluit, Jakarta Utara. Dari lokasi ini polisi menyita 34 ribu butir H5 alias Happy Five senilai Rp 3,4 miliar, 12.500 butir ektasi senilai Rp 3,1 miliar, dan 500 gram ketamin senilai Rp 400 juta. Seluruh barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan di halaman Polresta Jakbar.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

  • 1 kali
  • 2 kali
  • 3 kali
  • 4 kali
  • Lebih dari 5 kali
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement