Rabu 28 Dec 2011 17:16 WIB

Ribuan Narkoba dan Miras Dimusnahkan Aparat

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, PALMERAH – Ribuan narkoba, miras, dan kosmetik ilegal berbagai jenis dimusnahkan di halaman kantor Polisi Sektor Palmerah, Rabu (28/12) pagi ini. Total nilai barang tersebut mencapai Rp 16.4 miliar. Semua barang bukti ini didapat dari Operasi Cipta Kondisi 2011 yang berlangsung sejak Oktober hingga Desember.

Jenis narkoba yang dimusnahkan yaitu ganja sebanyak 135,5 kg, sabu-sabu 4,8 kg, ectasy sebanyak 15.976 butir, dan happy five sebanyak 1.490 butir. Berbagai barang pembuatan bahan baku narkoba juga ikut dihancurkan, diantaranya alat hisap sabu, bong, korek api, alumunium foil, blender, dan pengaduk prekusor.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Setija Junianta, mengatakan wilayahnya memiliki karakteristik berbeda dari daerah peredaran narkoba yang lain. Wilayah ini bahkan mempunyai Kampung Ambon yang sering disebut surga peredaran narkoba. Mayoritas tahanan di lembaga pemasyarakatan di sini pun adalah tahanan akibat kasus narkoba.

"Karakteristik Jakarta Barat berbeda dengan wilayah DKI lainnya. Di sini mayoritas tahanannya karena kasus narkoba," kata Kombes Junianta kepada para wartawan di halaman Kantor Polsek Palmerah, Rabu (28/12).

Sebelum dimusnahkan, Kombes beserta petugas melakukan pengecekan kembali terhadap barang bukti yang berhasil dikumpulkan. Selain narkoba, ribuan

minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis juga ikut dimusnahkan. Total keseluruhan miras sebanyak 227 dus atau 8.000 botol. Jenis-jenis miras yang dihancurkan antara lain Topi Miring, Whiskey, Vodka, dan Mansion.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement