REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPD Laode Ida mengingatkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak lagi menambah pembangunan mall atau pusat perbelanjaan di Jakarta. Sebab, pembangunan itu harus diarahkan ke daerah-daerah penyangga ibu kota saja. Hal itu dikatakan dia, saat berbicara dalam lokakarya nasional bertema 'Penyelesaian Permasalahan Ibu Kota Negara RI' di Gedung DPD Jakarta, Rabu (15/12).
Laode menjelaskan bahwa tawaran kebijakan solutif Jakarta sebagai daerah otonom itu dimaksudkan untuk menggeser pusat-pusat pertumbuhan baru di luar kota DKI. Namun, ia menambahkan, hal tersebut harus diiringi pula dengan kebijakan pembangunan sarana dan prasarana transportasi yang memadai dan berkualitas.
Dia mengatakan bahwa perlu pula dijalin kerja sama dengan daerah sekitar DKI untuk mengatasi kemacetan seperti pembangunan lokasi tempat parkir di perbatasan Jakarta, sehingga para "commuters" bisa beralih pada sarana tarsnportasi intra kota. "Selain itu perlu pula adanya perencanaan tata ruang bersama antara DKI dengan beberapa kabupaten/ kota dari Propvinsi Jabar dan Banten, khususnya demi mengantisipasi persoalan banjir," ujar Laode.
Pada bagian lain, Laode mengusulkan sejumlah alternatif kebijakan untuk pusat pemerintahan nasional, di antaranya memindahkan seluruh pusat kegiatan pemerintahan nasional, baik eksekutif, yudikatif dan legislatif. Alternatif lainnya memindahkan sebagian pusat kegiatan pemerintahan nasional saja, yakni eksekutif dan legislatif saja. Solusi lainnya adalah memperkuat kewenangan pemerintah provinsi sehingga urusan untuk daerah kabupaten/kota tidak lagi terkonsentrasi di Jakarta.