Rabu 22 Dec 2010 04:42 WIB

Polsek Pulogadung Gagalkan Pengiriman Shabu Lewat Bus

Rep: C41/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Sektor Metro Pulogadung berhasil menyita narkoba jenis shabu seberat 200 gram kualitas 1 senilai Rp 300 juta. Seorang perempuan yang mengaku hanya bertugas sebagai kurir barang berhasil diringkus petugas.

Menurut Kapolsek Metro Pulogadung Kompol Dani Ramdani, tersangka berinisial D (24) ditangkap pada 19 Desember lalu berdasar laporan warga tentang transaksi narkoba melalui jasa pengiriman bus. "Shabunya disamarkan melalui paket kardus penanak nasi," terang Dani.

Menurut pengakuan D, warga daerah Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jaktim, pada Selasa (14/12) dirinya bertemu pemilik barang berinisial I ditengah jalan. Oleh I, yang dikabarkan baru sebulan sebelumnya bebas dari penjara untuk kasus yang sama, D diminta mengirimkan paket kardus penanak nasi ke Jambi, Sumatera, melalui jasa pengiriman bus di Terminal Rawamangun.

Berdasar laporan masyarakat, polisi melakukan penggeledahan. Dari sebuah paket, polisi menemukan dua bungkusan berisi shabu, masing-masing seberat 108 dan 110 gram. Barang tersebut kemudian ditahan polisi.

Karena kiriman tak sampai ke alamat yang dituju, D kemudian mendatangi agen pengirim paket. Tak berapa lama, ditangkap polisi di tempat tersebut.

"Kami masih mendalami keterangan kurir ini. Kami berusaha mengungkap jaringannya, bukan cuma kurirnya," tambah Dani. Menurut Dani, di pasar narkotika, satu gram shabu bernilai Rp 1,8 juta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement