REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Ditreskrimum Polda Metro Jaya) mengamankan 11 orang yang diduga merusak kendaraan milik pengurus PSSI yang berada di kantor KONI.
"Kita masih selidiki motifnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar, di Jakarta, Jumat (4/3).
Baharudin menyebutkan 11 orang yang diamankan petugas, yakni berinisial TH, MK, DT, AT, KY, RT, RR, OF, RT, RH dan AHM. Perwira menengah kepolisian itu menuturkan pihaknya belum bisa memastikan seluruh orang yang diamankan terlibat penyerangan atau tidak. "Tapi, mereka semua ada di lokasi kejadian," ujar Baharudin.
Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sujarno, menjelaskan kejadian berawal saat agenda pertemuan antara pengurus KONI/KOI dengan jajaran PSSI. Pertemuan itu selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah 30 menit kemudian, sekelompok massa dengan membawa senjata tajam mengejar kendaraan mewah warna hitam yang baru keluar dari kantor KONI.
Sujarno mengatakan saat kejadian petugas kepolisian yang siaga sempat mengejar para pelaku dan menangkap 11 orang yang diduga terlibat pengrusakan. Sujarno menduga para pelaku penyerangan mendapatkan kiriman senjata tajam dari pelaku lainnya yang menggunakan tiga unit kendaraan mobil.
Pada saat penyerangan, petugas bersiaga di depan kantor KONI. Namun, para pelaku nekad menyerang kendaraan yang diduga milik salah satu pengurus PSSI.