REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Polisi menangkap dua orang terkait pengerusakan mobil Direktur Liga Indonesia PSSI, Andi Darussalam. Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Herry Nahak, mengatakan penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah.
Masing-masing tersangka berinisial ABT dan DM. Keduanya adalah pelaku lapangan.
Berdasarkan pengakuan dua tersangka yang tertangkap tersebut, Herry menuturkan bahwa mereka diminta melakukan penyerangan oleh pria berinisial E. Ia mengatakan setidaknya terdapat tujuh orang pelaku pengerusakan yang ada di lingkungan gedung KONI, Jakarta, Jumat (4/3). "Sisanya masih kita cari," ujar Herry dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Lima orang masuk daftar pencarian orang Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sebelas orang yang berada di lokasi ketika insiden penyerangan berlangsung. Namun, semuanya dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan. Herry beralasan polisi belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menahan kesebelas orang itu.
Ia memaparkan dua orang tersangka yang ditangkap tidak termasuk dari sebelas orang yang sebelumnya diamankan. ABT dan DM tertangkap kamera wartawan media elektronik saat menyerang mobil Andi Darussalam.
Dari situ pula polisi menelusuri mereka. Menurut Herry, penangkapan berlangsung Ahad (20/3). Polisi mengamankan alat bukti yang digunakan ABT untuk menyerang mobil Andi, yaitu sebilah parang. Sedangkan senjata yang digunakan DM belum ditemukan. Dalam rekaman ia tampak memukul bagian samping kanan dan depan mobil Andi dengan parang.