Pertanyaan :
Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Ustadz yang terhormat, saya ingin bertanya, berdosakah jika seorang anak laki laki yang sudah dijodohkan dengan wanita lain oleh orang tuanya,ingin membatalkan perjodohan itu. Walaupun pada awalnya menerima perjodohan itu namun akhirnya membatalkan perjodohan itu karena memiliki pilihannya sendiri.Sementara orang tuanya tidak mau membatalkan, karena akan membuat malu keluarga besar karena sedang dalam proses menuju pinangan.
Saat ini dia bingung antara memilih mengikuti kemauan orang tuanya atau mengikuti keinginannya menikah dengan wanita yang dia cintai.
Terimakasih atas jawabannya
Wassalamu'alaikum wr wb
Jawaban
Wa'alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh
Semoga Allah SWT merahmati kita semua
1.Idealnya sdr menikahi wanita yang sdr cintai dan sekaligus diterima oleh kedua orang tua. Wah indahnya.
2.Dalam kasus sdr sebaiknya sdr mengikuti keinginan orang tua, terlebih sdr sudah menerima terlebih dahulu.
3.Jika sdr merasa keberatan dengan wanita tersebut, maka sampaikan keberatan ini kepada orang tua dengan alasan yang kuat dan cara yang simpatik.
4.Perlu juga sdr resapi kenapa sdr menolak, apa alasannya ? jika logis dan benar maka perjuangkan hal itu untuk sdr sampaikan kepada orang tua. Jika yang terjadi adalah bahwa sdr menolak karena nafsu maka berhentilah memainkan ridlo orang tua.
5.Dalam posisi sdr punya alasan benar dan orang tua belum dapat menerima maka bersabarlah sampai orang tua menerima. Jika orang tua akhirnya memaksa sdr menikah dengan wanita tersebut maka sebaiknya sdr mengikuti orang tua dan berdoalah bahwa itu keputusan yang terbaik buat sdr.
Ustadz Muchsinin Fauzi, LC
Pertanyaan : [email protected]