Selasa 12 Sep 2017 07:00 WIB

Kiat Memilih Pembersih Wajah

Wajah berminyak/ilustrasi
Foto: cdn.allwomenstalk.com
Wajah berminyak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Membersihkan wajah adalah langkah awal namun penting untuk memastikan kulit tetap sehat meski setiap hari terpapar polusi dan sinar matahari di negara tropis. Dermatolog Sari Chairunnisa memberi kiat memilih pembersih wajah yang terbaik.

"Kenali tipe kulitmu," katanya.

Salah satu cara yang mudah mengetahui apa jenis kulit Anda adalah ketika baru bangun tidur saat pagi hari. Bercerminlah saat baru terjaga, lalu lihat apakah kulit termasuk ke dalam kategori kulit kering, berminyak atau kombinasi.

Jangan lupa, ada faktor-faktor lain seperti hormon yang juga mempengaruhi kondisi kulit. Misalnya, kulit normal jadi berminyak selama menstruasi. Baru setelah itu Anda bisa memilih mana pembersih yang paling cocok untuk wajah.

Sebagai contoh, pemilik kulit kering mungkin lebih nyaman menggunakan susu pembersih atau minyak zaitun untuk membersihkan kulit. Pembersih semacam itu bisa jadi kurang cocok untuk kulit berminyak karena malah membuat wajah lebih berminyak. Sebagai solusi, pilih pembersih seperti make up remover micellar water.

Yang tak kalah penting adalah membersihkan sesuai aktivitas sehari-hari. Semakin banyak riasan yang dipakai, semakin banyak yang harus dibersihkan, semakin panjang langkah pembersihan wajah.

Saat remaja, mungkin Anda merasa cukup hanya mencuci muka dengan sabun sebelum tidur karena tidak merias wajah. Bila sekarang make up jadi bagian dari rutinitas, jangan hanya mengandalkan sabun semata. Anda mungkin perlu make up remover atau make up cleanser untuk menghapus sisa riasan, baru setelah itu bersihkan dengan sabun muka.

"Jika kurang bersih, nanti muncul masalah seperti kusam atau bruntusan," tambah dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement