Selasa 27 Nov 2012 12:17 WIB

Tujuh Penyakit Menular Saat Banjir dan Pencegahannya (1)

Penyakit diare (ilustrasi).
Foto: xamthon.net
Penyakit diare (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring dengan musim hujan yang merata di tanah air, bencana banjir juga mulai  menggenangi beberapa daerah yang menjadi langganan banjir.

Dampak lain dari banjir yang patut diwaspadai adalah timbulnya penyakit menular yang sering muncul di musim penghujan. Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) dr Tjandra Yoga Aditama mengingatkan bahaya beberapa penyakit yang kerap muncul saat memasuki musim hujan.

Inilah tujuh penyakit menular yang harus diwaspadai jika terjadi banjir dan langkah antisipasinya.

1. Penyakit Diare.

Penyakit Diare sangat erat kaitanya dengan kebersihan individu. Pada musim hujan dengan curah hujan yang tinggi maka potensi banjir meningkat.

Pada saat banjir, maka sumber-sumber air minum masyarakat, khususnya sumber air minum dari sumur dangkal akan banyak ikut tercemar.

Disamping itu pada saat banjir biasanya akan terjadi pengungsian dimana fasilitas dan sarana serba terbatas termasuk ketersediaan air bersih.

Langkah antisipasi diingatkan kepada  masyarakat untuk tetap waspada dan untuk menghindari terserang penyakit diare disarankan hal-hal berikut:

∙ Membiasakan cuci tangan dengan sabun setiap akan makan/minum serta sehabis buang hajat.

∙ Membiasakan merebus air minum hingga mendidih setiap hari

∙ Menjaga kebersihan lingkungan, hindari tumpukan  sampah disekitar tempat tinggal

∙ Hubungi segera petugas kesehatan terdekat bila ada gejala-gejala diare

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement