REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Formulasi Nasional (Fornas) menetapkan kebijakan auto switching. Kebijakan ini memungkinkan apoteker mengganti obat bermerek atau paten dengan obat generik.
"Asal dengan zat aktif yang sama," kata Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Nasional, Maura Linda Sitanggang pada temu media Formularium Obat untuk Jaminan Kesehatan Nasional pada Senin (17/6) di Jakarta.
Sebelumnya Maura menyebutkan, daftar obat dalam Fornas diambil bedasarkan Daftar Obat Esensial (DOEN). Sehingga meski memiliki harga yang terjangkau, Fornas tetap aman dan dijamin oleh pemerintah. "Obat kanker yang esensial juga masuk dalam Fornas," katanya.