REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam penerbangan, penumpang mungkin saja mengalami penyakit mendadak. Mulai sakit telinga, kekurangan oksigen, sakit jantung bahkan strok.
Penyakit ini bila tidak ditangani dengan baik bisa menyebabkan masalah yang lebih serius. Bahkan bisa sebabkan kematian. Karena itu, penting sekali ada tenaga medis diatas pesawat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lakespra Saryanto, Marsekal Pertama TNI dr Krismono Irwanto, MH Kes. Ia mengatakan dokter di dalam pesawat belum ada di Indonesia. Sedangkan di negara lain seperti Inggris dan Belanda sudah ada.
Adanya dokter dalam pesawat tentu menguntungkan. Karena dokter ini lebih tahun tentang fisiologi. Misalnya orang hamil, dokter tahu kapan ibu hamil boleh terbang dan kapan tidak boleh. Atau tentang wabah penyakit, dokter penerbangan berhak mencegah orang yang memiliki penyakit menular saat naik pesawat.
Misalnya pasien sakit TBC paru-paru, dia tidak bisa ikut terbang. Karena bisa menularkan penyakit di sekitarnya.
Tapi sekarang bebas saja. Seperti orang yang pergi haji dengan penyakit tertentu, mereka bisa terbang dengan misi keagamaan. "Hal-hal itu sering kali tidak pernah diperhatikan di negara kita," katanya.
Ia mengatakan dokter penerbangan penting untuk mencegah orang meninggal di pesawat. Banyak kejadian, orang sakit asma saja, mendadak kambuh, pesawat harus mendarat dan harus segera diobati. Beruntung bila ada dokter yang berjaga di bandara untuk menangani kasus tersebut.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penerbangan Indonesia (Perdospi), dr Wawan Mulyawan, SpBS, mengatakan potensi kecelakaan pesawat terbang sebenarnya lebih kecil dibandingkan moda transportasi lainnya. Tapi yang penting adalah pengawasan. Nah yang kompeten mengawasi adalah dokter spesialis penerbangan dan itu belum banyak dilakukan oleh maskapai.
Menurut dokter Wawan, idealnya setiap maskapai punya dokter spesialis. "Harus didorong supaya ada regulasinya, tidak ada regulasi mana mau maskapai menurut, ada regulasinya saja belum tentu turut," ujarnya.
Pesawat yang harus memiliki dokter dalam pesawat terbang adalah yang memiliki kapasitas penumpang 400 orang lebih. Untuk yang hanya memiliki kapasitas 100 atau 150 tidak perlu ada dokternya.