Jumat 29 Aug 2014 21:06 WIB

Tips Rental Mobil di Luar Negeri (1)

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Djibril Muhammad
Rental mobil
Foto: Antara
Rental mobil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ROLers, apakah Anda berencana melakukan perjalanan berlibur ke luar negeri akhir pekan ini? Anda mungkin memerlukan kendaraan roda empat atau mobil dan lebih suka menyetir sendiri ketimbang naik taksi kemana-mana.

Mulai dari izin mengemudi internasional, asuransi, hingga skema mobil di negara tertentu mungkin lebih rumit ketimbang menyewa rumah. Dilansir dari the Independent Traveler, Jumat (29/8), hal pertama yang perlu Anda lakukan jika ingin merental mobil di luar negeri adalah melakukan pemesanan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:

1. Harga sewa mobil di luar negeri biasa dilakukan melalui telepon atau online, bahkan 24 jam sebelum diambil. Jika Anda punya waktu, buatlah perbandingan harga sejak sebelum berangkat. Kunjungi situs beberapa agen penyewaan dan cari mobil yang nyaman untuk perjalanan Anda.

2. Bila memungkinkan, list semua pengaturan sewa mobil di luar negeri, mulai dari pemesanan, pembayaran, sebelum meninggalkan negara Anda. Ini akan membuat proses lebih murah, mudah, aman, dan memperkecil kemungkinan adanya klausul tersembunyi.

Setelah Anda ke luar negeri, bisa saja terjadi pergeseran nilai tukar, spesifikasi sewa untuk turis asing, hambatan bahasa, perbedaan budaya, dan masalah tak terduga lainnya.

3. Tanyakan informasi tentang sewa akhir pekan spesial (jika ada), denda keterlambatan, dan biaya pembelian gas atau bensin mobil. Ini perlu sebab banyak biaya tersembunyi yang tidak dijelaskan pada saat awal penyewaaan dan mungkin Anda terlambat mengetahuinya.

4. Tanyakan pastinya berapa lama mobil bisa Anda gunakan. Banyak agen penyewaan menetapkan periode 24 jam dihitung dari waktu awal penyewaan dan akan menagih sehari penuh jika terlambat, meskipun hanya beberapa puluh menit atau satu jam.

5. Sadarilah bahwa banyak negara menerapkan batasan usia bagi mereka yang ingin menyewa mobil. Pengemudi di bawah usia 25 tahun atau di atas 70 tahun mungkin akan dikenakan biaya tambahan atau tidak diizinkan untuk menyewa sama sekali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement