Rabu 11 Mar 2015 01:48 WIB

Trik Pakai Sepatu Hak Tinggi tanpa Rasa Sakit

High Heels (Ilustrasi)
Foto: www.layoutsparks.com
High Heels (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memakai high heels atau sepatu hak tinggi memang dapat membuat pemakainya terlihat lebih cantik. Namun, banyak yang tidak tahan dengan rasa sakit yang ditimbulkan oleh sepatu tersebut.

Konsultan ahli penyakit kaki dari Rumah Sakit Royal London, Tariq Khan, mengatakan, semakin tinggi hal sepatu, semakin banyak juga masalah kaki yang terjadi. Untuk itu, ia memberikan beberapa rekomendasi untuk mencegah masalah pada kaki.

Cara pertama adalah, sebelum tidur, rendam kaki selama 10 menit di air hangat yang diberi garam. Meredam kaki akan menenangkan ligamen, tendon dan otot pada kaki.

Kedua, ia merekomendasikan untuk menggunakan orthotic untuk menyokong kaki dan mengurangi nyeri pada tumit, lutut, pinggul dan punggung belakang. Lalu, lindungi jari untuk menghindari luka.

Khan juga menyarankan untuk selalu membawa sepatu cadangan yang nyaman.  

Sebelum menggunakan high heels, berlatihlah di depan kaca tinggi. Postur yang baik menyebabkan kaki yang sehat.

Lalu, cobalah untuk berjalan dengan kaki telanjang di rumpit. "Berjalan di atas rumput dapat menghilangkan stres, meluruskan dan merenggangkan otot, tendon dan ligamen di kaki, tumit, dan betis," ujar Khan seperti yang dikutip dari Yahoo UK & Ireland.

Khan mengatakan, umumnya wanita mengalami luka setelah menggunakan sepatu berhak tinggi. Hal itu disebabkan oleh sepatu yang tidak pas. Ia menyarankan untuk memakai sepatu yang pas di kaki atau menggunakan gel anti luka. Jika kaki tetap terluka, gunakan plester untuk menutup luka tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement