Kamis 04 Feb 2016 07:48 WIB

Hindari Mengunggah Foto Ini ke Media Sosial

Rep: C27/ Red: Winda Destiana Putri
Posting makanan di Instagram (Ilustrasi)
Foto: Google
Posting makanan di Instagram (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Media sosial merupakan kehidupan yang tidak bisa dilepasakan bagi individu saat ini. Setiap waktu dan entah di manapun, semua orang memiliki kehidupan kedua.

Melihat maraknya orang ketergantungan pada sosial media, terkadang malah jadi mengganggu orang lain. Contoh saja di Instagram, banyak orang merasa biasa untuk membagikan foto-foto yang sebenarnya justru merusak citra orang tersebut.

Dikutip dari Purewow, Kamis (4/2), berikut ini hal-hal yang lebih baik dipikirkan ulang untuk mengunggahnya di media sosial, terutama di Instagram.

Semua tentang hewan peliharaan atau justru malah anak

Menampilkan momen lucu hewan peliharaan atau anak-anak ketika melakukan kegiatan memang tidak bisa dibendung. Tapi, bagaimana jika semua foto hanya itu saja? Jika memang Anda fotografer profesional dalam bidang itu, tidak akan menjadi masalah, tapi bila tidak, setop untuk mengunggahnya.

Foto makanan yang tidak perlu

Jika Anda seorang fotografer dalam bidang kuliner atau memiliki ilmu tentang kuliner, akan tahu bagaimana memilih foto makanan yang bsia mengunggah selera. Tapi, jika Anda asal mengunggah foto makanan yang disantap, tolong, jangan diulangi lagi, terlebih lagi jika itu malah membuat orag lain ingin menghindari menyantapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement