Kamis 22 Sep 2016 08:23 WIB

Tips Atasi Mata Kering dan Iritasi (2-Habis)

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Winda Destiana Putri
Jika Anda ingin mengurangi kekeringan mata dan iritasi, Anda dapat mengunjungi seorang profesional yang akan memberikan resep obat  tetes mata.
Foto: Boldsky
Jika Anda ingin mengurangi kekeringan mata dan iritasi, Anda dapat mengunjungi seorang profesional yang akan memberikan resep obat tetes mata.

REPUBLIKA.CO.ID, Mata kering biasanya akan dialami bagi mereka yang sering bekerja dengan menggunakan komputer. Bisa juga dirasakan wanita menopouse maupun orang yang sering terkena polusi.

Gejala air mata kering sendiri seperti kemerahan, gatal, iritasi, peradangan, kepekaan terhadap cahaya, mata berair, sensasi menyengat dan sebagainya. Jika Anda ingin menyingkirkan gejala ini, berikut ini tips sederhana seperti dilansir laman Boldsky, Rabu (21/9).

Periksa Obat Anda

Obat-obat tertentu yang digunakan untuk mengobati alergi, demam, sinusitis dan bahkan pil KB dapat menyebabkan mata kering. Oleh sebab itu, berbicaralah dengan dokter jika Anda menghadapi masalah apapun.

Gunakan Obat Tetes Mata

Jika Anda ingin mengurangi kekeringan mata dan iritasi, Anda dapat mengunjungi seorang profesional yang akan memberikan resep obat  tetes mata.

Pijat Mata

Pijat mata merupakan cara alami untuk mengurani kekeringan pada mata. Anda hanya perlu memijatnya secara lembut di bagian kelopak mata dengan menggunakan jempol Anda. Lakukanlah dengan gerakan melingkat setiap hari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement