Senin 31 Oct 2016 16:08 WIB

Perhatikan Ini Sebelum Membeli Rumah Bekas

Red: Indira Rezkisari
Membeli rumah tak sama dengan barang lain, perlu persiapan matang agar dana membeli rumah tersedia dengan baik.
Foto:
Memiliki rumah impian adalah impian setiap orang.

Lakukan Survei

Setelah menentukan harga-harga rumah yang ingin dibeli maka selanjutnya lakukan survei-survei yang berkaitan dengan rumah tersebut. Survei itu bisa berupa bagaimana keadaan lingkungan sekitar, bagaimana keadaan rumah tersebut, bagaimana keadaan jalan di rumah tersebut, bagaimana keamanan rumah tersebut dan bagaimana akses menuju rumah tersebut.

Lakukan Penilaian

Jika ingin membeli rumah maka harus menentukan terlebih dahulu bagaimana keadaan rumah tersebut. Jika Anda dan keluarga jumlahnya banyak maka jangan pernah sekali-kali memilih rumah yang kecil karena nanti akan terasa sumpek dan tidak nyaman. Perhatikan juga bagaimana keadaan letak kamar tidur dan juga kamar mandi. Ini penting untuk masalah kenyamanan. Tentu Anda tidak ingin pindah-pindah rumah lagi hanya karena tidak cocok dengan rumah tersebut setelah membayar semua biaya untuk rumah tersebut.

Periksa Dokumen Rumah dan Tawar Harga

Ini adalah hal yang paling penting jika membeli rumah bekas. Maka Anda harus mengecek bagaimana dokumen-dokumen rumah tersebut. Sah atau tidak dokumennya. Karena jika sampai tidak sah maka sebaiknya jangan membeli rumah tersebut karena nanti Anda yang akan dirugikan. Lalu setelah dokumen Anda rasa lengkap dan sudah setuju dengan rumah tersebut maka selanjutnya adalah tawar dengan harga yang pantas. Membeli rumah itu bujetnya banyak maka sudah seharusnya Anda menawar harga rumah yang ingin dibeli. Karena pasti akan terjadi tawar menawar di setiap transaksi jual beli.

Itulah hal-hal yang harus Anda perhatikan ketika ingin membeli rumah bekas. Hal tersebut penting demi kenyamanan ketika sudah memiliki rumah nanti.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

  • 1 kali
  • 2 kali
  • 3 kali
  • 4 kali
  • Lebih dari 5 kali
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement