Jumat 04 Oct 2019 10:31 WIB

Nggak Cuma Soal Gaji, Fresh Graduate Juga Wajib Tahu 4 Jenis Kontrak Kerja Ini

Jika ada poin yang tak dimengerti sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak perusahaan

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
.
.

Setelah lulus kuliah, saatnya para fresh graduate mencari pekerjaan. Ini tentunya menjadi sebuah tantangan yang harus mereka hadapi. Ada yang mudah mendapatkan pekerjaan sesuai bidang yang dikuasai atau passionnya dan ada pula yang merasa sulit.

Menghadapi kondisi tersebut akhirnya membuat mereka menerima pekerjaan yang ada. Mereka beranggapan, setidaknya sudah mendapatkan pekerjaan dan pengalaman pembelajaran baru untuk bekal karier kedepannya. Meski begitu, ada hal lain yang nilainya lebih penting dan perlu fresh graduate ketahui, yaitu menyoal surat kontrak kerja.

Setiap fresh graduate yang sudah di terima kerja, memang akan mendapatkan sebuah surat kontrak kerja dari perusahaan. Namun sayangnya, masih banyak fresh graduate yang mengabaikannya. Tanpa mengetahui jenis kontrak yang didapat, mereka langsung tanda tangan begitu saja.

Hal tersebut bisa saja menimbulkan kesalahpaham antara kamu dengan atasan di kemudian hari mengenai poin-poin yang terdapat dalam kontrak kerja yang bisa saja merugikan kedua belah pihak. Agar hal ini dapat kamu hindari, sebaiknya kamu terlebih dahulu mengetahui berbagai macam jenis kontrak kerja. Berikut ulasannya yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.