Ilustrasi PNS
Cermati.com, Jakarta – Bagi yang mendambakan mengabdi negara dengan menjadi pegawai negeri sipil, siapkan diri untuk mendaftar lowongan CPNS 2019 yang akan dibuka pada 11-25 November 2019.
Pendaftaran CPNS hanya bisa dilakukan secara online di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada portal pendaftaran CPNS 2019, yakni https://sscasn.bkn.go.id.
Seperti yang diberitakan media massa, jumlah lowongan CPNS 2019 yang dibuka sebanyak 152.286 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan rincian 37.425 formasi di 68 kementerian/lembaga, sedangkan 114.861 formasi di 462 pemerintah daerah.
Tak Harus Sarjana, Lulusan SMA juga Bisa Daftar CPNS 2019
Ilustrasi pendidikan SMA
Menariknya lagi, lowongan CPNS 2019 ini tak hanya bagi yang lulusan perguruan tinggi atau lulus sarjana saja, tapi juga bagi lulusan SMA. Namun, tak semua instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA dan sederajat.
Instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS buat lulusan SMA dalah Kementerian Hukum dan Hak Sasai Manusia (Kemenkumham). Pengumuman ini tertuang dalam No: SEK.KP.0201-745, tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham Tahun Anggaran 2019.
Dikutip dari situs resmi Kemenkumham, lowongan CPNS 2019 yang dibuka sebanyak 4.598 formasi yang terdiri dari formasi khusus dan formasi umum. Formasi khusus adalah cumlaud, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat.
Dari jumlah keseluruhan lowongan di Kemenkumham tersebut, lowongan CPNS yang dibuka di Kemenkumham ini sebanyak 3.532 formasi untuk lulusan SLTA sederajat atau lulusan SMA/SMK/MA. Sisanya, sebanyak 1.066 formasi buat lulusan sarjana.
Baca Juga: Cara Cepat Dapat Kerja Setelah Lulus SMA/SMK
Syarat Umum Mendaftar CPNS 2019
Ilustrasi ujian
Sebagaimana pengumuman Kemenkumhan terkait pembukaan lowongan CPNS 2019 itu, syarat untuk mendaftar CPNS adalah:
- WNI (beragama, ideologi Pancasila, UUD 1945 dan taat NKRI)
- Berkepribadian sebagai pelayan publik
- Mampu berperan sebagai perekat NKRI
- Punya kecerdasan tinggi untuk mengembangkan kapasitas dan kinerja organisasi
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan atau berhenti dari PNS
- Tidak sebagai CPNS, PNS, TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas
- Tidak jadi anggota atau pengurus partai politik
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak punya ketergantungan dengan narkoba (bisa dapatkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah setempat)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lain selain di telinga kecuali karena ketentuan agama atau adat setempat
Syarat Lulusan Pendidikan untuk Mendaftar CPNS
Ilustrasi perguruan tinggi
Ketentuan sebagai syarat mendaftar CPNS 2019 berdasarkan kelulusan pendidikannya terdiri dari beberapa jenis formasi, yakni:
Jenis Formasi Umum
- Lulusan Perguruan Tinggi dari Luar Negeri:
Dokter, keperawatan, sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Menkendikbud dengan IPK minimal 2.75.
- Lulusan Perguruan Tinggi dari Dalam Negeri:
Dokter, sarjana/S1 dan diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan, dengan IPK minimal 2.75.
- Lulusan SLTA Sederajat dari Luar Negeri:
Ijazah dan daftar nilai telah disetarakan oleh Kemendikbud.
- Lulusan SLTA Sederjat dari Dalam Negeri:
Sekolah yang terdaftar di Kemendikbud dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
Jenis Formasi Cumlaude
- Lulusan Perguruan Tinggi dari Luar Negeri:
Sarjana/S1 yang punya surat keputusan penyertaan ijazah dan surat keterangan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbud
- Lulusan Perguruan Tinggi dari Dalam Negeri:
Sarjana/S1 dari perguran tinggi terakreditasi A/Unggulan dan program studi terakreditasi A/Unggul dalam BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes saat kelulusan dan dibuktikan dengan kata ‘cumlaude/dengan pujian’ pada ijazah atau transkrip nilai.
Jenis Formasi Disabilitas
- Lulusan Perguruan Tinggi dari Luar Negeri:
Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non sarjana syariah) yang punya ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kemendikbud dengan IPK minimal 2.75.
- Lulusan Perguruan Tinggi dari Dalam Negeri:
Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan/atau Pusdinakes/LAM-PTKes saat kelulusan, dengan IPK minimal 2.75.
Jenis Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- Lulusan Perguruan Tinggi dari Luar Negeri:
Sarjana/S1 dengan ijazah dan transkrip nilai telah disetarakan oleh Kemendikbud dengan IPK minimal 2.75.
- Lulusan Perguruan Tinggi dari Dalam Negeri:
Sarjana/S1 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes saat kelulusan, dengan IPK minimal 2.75.
- Lulusan SLTA Sederajat dari Luar Negeri:
Ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kemendikbud.
- Lulusan SLTA Sederajat dari Dalam Negeri:
Sekolah terdaftar di Kemendikbud dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
Syarat Usia yang Bisa Mendaftar CPNS 2019
Ilustrasi pekerja
Batas minimal atau maksimal usia untuk bisa mendaftar lowongan CPNS 2019 ini adalah:
Lulusan Sarjana/S1:
- Usia minimal 18 tahun
- Usia maksimal 33 tahun (0 bulan 0 hari)
- Khusus untuk CPNS dokter dan perawat
Lulusan Diploma III/D-III:
- Usia minimal 18 tahun
- Usia maksimal 30 tahun (0 bulan 0 hari)
Lulusan SLTA/Sederajat:
- Usia minimal 18 tahun
- Usia maksimal 28 tahun (0 bulan 0 hari)
Syarat dan Ketentuan Lain Mendaftar CPNS 2019 di Kemenkumhan
Ilustrasi KTP
Masih dalam pengumuman pembukaan lowongan CPNS 2019 di Kemenkumham, untuk syarat dan ketentuan lainnya di antaranya:
- Pelamar penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP
- Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat
- Surat keterangan dari keluarahhan atau kantor desa setempat itu menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayan provinsi tersebut
- Bagi yang melamar penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis formasi khusus putra/putri dan Papua Barat wajib berdomisili di provinsi Papua dan Papua Barat
Baca Juga: Awas! PNS, Segera Lapor ke KPK bila Terima Gratifikasi Lebaran
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar CPNS 2019
Ilustrasi melengkapi dokumen yang diperlukan
Beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar CPNS 2019 adalah:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
- Anggota dan Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Keluarga (KK) atau nomor KK
- Pas foto (latar belakang merah) ukuran 4x6 (ukuran minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe file .jpg
- Mencetak kartu informasi akun (diperoleh setelah mendaftar online di situs sscasn.bokn.go.id)
- Swafoto atau foto selfie sembari memegang kartu informasi akun dan e-KTP/surat keterangan perekam e-KTP
Dokumen lain yang disyaratkan untuk melamar ke Kemenkumham:
Dokumen lain yang dijadikan sebagai persyaratan wajib untuk dilampirkan, baik untuk lulusan S1, D-III maupun SLTA dan dari berbagai jenis formasi adalah membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, serta surat pernyataan diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp6000 dan ditandatangani pena bertinta hitam. Format surat lamaran dan surat pernyataan bisa diunduh pada portal sscasn.bkn.go.id atau cpns.kemenkumham.go.id.
Besar Gaji dan Tunjangan Kinerja (tukin) PNS
Ilustrasi gaji dalam rupiah
PNS berdasarkan Peraturan pemerintah" href="https://www.cermati.com/artikel/selamat-gaji-pns-2019-bakal-naik" target="_blank" rel="noopener">Besar gaji PNS berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) No.15/2019 dibedakan berdasarkan golongan dan berlaku di seluruh kementerian/lembaga negara, yakni:
- Golongan IA (masa kerja 0 tahun) Rp1.560.800
- Golongan IIA (masa kerja 0 tahun) Rp2.022.200
- Golongan IIB (masa kerja 3 tahun) Rp2.208.400
- Golongan IIC (masa kerja 3 tahun) Rp2.301.800
- Golongan IIIA (masa kerja 0 tahun Rp2.579.400
- Golongan IIIB Rp2.688.500
- Golongan IIIC Rp2.802.300
Selain gaji, para pegawai negeri juga mendapat tunjangan. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai, tukin masing-masing instansi atau lingkungan kementerian memang berbeda-beda, yakni:
Kemenpora, KemenPDT, KemenPAN-RB, Kemenko Kemaritiman dan Investasi:
- Kelas jabatan terendah, sebesar Rp1.766.000, hingga
- Kelas jabatan tertinggi, sebesar Rp24.930.000
Kemenkeu:
- Kelas jabatan terendah, sebesar Rp2.575.000
- Kelas jabatan tertinggi, sebesar Rp46.950.000
Kemenkumham, Kementerian BUMN, Kemenperin, Kemenkes, Kementan, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Perekonomian:
- Kelas jabatan terendah, sebesar Rp2.531.250
- Kelas jabatan tertinggi, sebesar Rp33.240.000
Kemenhub, Kemenpar, Kementerian ESDM, Kemenkominfo, Kemendag, KemenPUPR, Kemendikbud, Kemenaker, KemenATR, Kemendagri, Kemenlu, KemenKUKM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak:
- Kelas jabatan terendah, sebesar Rp1.968.000
- Kelas jabatan tertinggi, sebesar Rp26.324.000
Kemensetneg:
- Kelas jabatan terendah, sebesar Rp1.330.000
- Kelas jabatan tertinggi, sebesar Rp36.770.000
Kemenristek, KemenLHK, Kemenag, Kemensos, Kemenhan, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK:
- Kelas jabatan terendah, sebesar Rp1.968.000
- Kelas jabatan tertinggi, sebesar Rp29.085.000
Baca Juga: Mau Daftar Lowongan CPNS? Ikuti Tips Berikut agar Lancar