Kamis 20 Dec 2018 14:41 WIB

Sabang Jadi Destinasi Kapal Pesiar Dunia

Pemkot Sabang akan menyiapkan berbagai fasilitas infrastruktur pendukung pariwisata

Pelabuhan Sabang (ilustrasi)
Foto: Antara
Pelabuhan Sabang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan pulau terluar paling barat Indonesia, Sabang, telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) menjadi destinasi unggulan bagi kapal pesiar dunia. Hal ini disampaikannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Promosi Wisata Cruise yang dihadiri Penasihat Kehormatan Menteri Pariwisata, Indroyono Soesilo, Kepala BPKS Sabang, Said Fadil dan wakil Wali kota Sabang Suradji Junus.

"Khususnya Kota Sabang atau Aceh secara umum sebagai salah satu destinasi wisata kapal pesiar (cruise) dunia," kata Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disbudpar) Aceh Amiruddin melalui Kepala Bidang Pemasaran Rahmadhani di Banda Aceh, Kamis (20/12).

Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Promosi Wisata Cruise juga dihadiri puluhan pelaku usaha pariwisata dari Banda Aceh dan Sabang. "Kehadiran kapal pesiar tersebut telah menciptakan dampak positif secara ekonomi bagi daerah, khususnya bagi pelaku industri pariwisata di daerah," kata dia.

Disbudpar Aceh berharap, semua pihak berupaya dan meningkatkan strategi pemasaran industri pariwisata dengan maksimal dalam menyambut setiap kapal pesiar dan dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus menyampaikan, pihaknya terus menyiapkan berbagai fasilitas infrastruktur pendukung pariwisata agar setiap pengunjung yang datang ke Sabang memperoleh kenyamanan dan keamanan. "Kami berkomitmen akan terus membina pelaku usaha pariwisata di Sabang agar setiap wisatawan yang datang ke Sabang memperoleh kenyamanan dan keamanan," ujar Wakil Wali Kota Sabang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement