REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Pengurus Hidayatullah Nashirul Haq mengatakan, pihaknya memahami niat baik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang akan membuat pedoman ceramah di rumah ibadah. Namun, kata dia, jika tak berhati-hati maka pedoman ini bisa membuat para dai terbatasi.
"Namun, jika tidak berhati-hati maka pedoman ini bisa membatasi materi yang seharusnya disampaikan para dai dalam dakwahnya. Jadi saya pikir, materi ceramah ini tidak perlu dibatasi," ujar Nashirul saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (21/3).
Menurut dia, selama materi yang disampaikan para dai atau mubaligh merupakan kebenaran dan disampaikan dengan cara yang santun dan bijak, maka tidak ada masalah. "Yang dibutuhkan saat ini justru peningkatan kualitas dai melalui materi ceramah dan khutbah," ujarnya.
Nashirul berharap pemerintah justru dapat memberi dukungan kepada para dai, sehingga mereka dapat menyampaikan ajaran agama Islam. "Pemerintah sebaiknya memberi dukungan agar para dai bisa dengan mudah mendapatkan referensi seperti buku, kitab, majalah Islam, dan pustaka digital Islami," kata dia.
Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyusun pedoman bersama tentang ceramah di rumah ibadah. Pedoman tersebut berisi aturan tentang materi yang boleh dan tidak boleh disampaikan penceramah agama di rumah ibadah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pedoman bersama ini nantinya akan dibahas bersama dengan para tokoh agama. Proses penyusunannya juga akan melibatkan semua kalangan, termasuk para pemangku kepentingan.
(Baca Juga: Soal Pedoman Ceramah, Ini Saran Muhammadiyah)