Rabu 17 Oct 2012 07:29 WIB

BUMN Berpeluang Beli Newmont

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Dewi Mardiani
Tambang Newmont Nusa Tenggara/Ilustrasi
Foto: Antara
Tambang Newmont Nusa Tenggara/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengaku BUMN siap membeli saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT). "Kalau diperintahkan, siap," tegasnya saat ditemui, Selasa (16/10) malam.

Ia menilai pembelian Newmont oleh BUMN bisa mendatangkan keuntungan. Ia tak khawatir dengan persoalan harga emas yang kini turun karena menilai itu lazim dalam bisnis.

"Saya kira peluang untuk Newmont ini juga hadir karena persoalan ini membutuhkan waktu cepat untuk diselesaikan," jelasnya lagi. Meski demikian hingga kini pihaknya belum menerima penunjukan langsung untuk pembelian saham perusahaan AS di NTB itu.

Lebih lanjut dijelaskannya, kalaupun pembelian saham terjadi, BUMN yang harus membeli saham Newmont bukanlah yang bergerak di sektor pertambangan, tapi di sektor keuangan. Saham yang ada terlalu kecil untuk BUMN pertambangan.

Dahlan menuturkan, BUMN bidang keuangan akan fokus di bidang pendanaan. "Secara teori yang membeli sebaiknya BUMN bidang finance yang kira-kira bisa go public tahun depan atau akhir tahun depan," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengaku, pemerintah masih berproses terkait pembelian tujuh persen saham Newmont. Pembeliah saham melalui proses divestasi (pengurangan saham pemilik) tersebut dipandang penting bagi pemerintah dalam upayanya memberikan kontribusi terhadap kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Divestasi saham Newmont juga terkait renegosiasi kontrak karya pertambangan. Pemerintah kini mengkaji ulang sejumlah kontrak pertambangan dengan enam isu strategis.

Selain soal divestasi, ini juga terkait pengurangan lahan tambang. Ada pula kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, peningkatan royalti dan pajang, perpanjangan izin khusus pertambangan, serta penggunaan jasa dalam negeri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement