Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano memberikan keterangan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano memberikan keterangan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano memberikan keterangan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano usai memberikan keterangan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano memberikan keterangan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11).
Kedatangannya tersebut guna melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga telah menyebarkan fitnah terkait ucapannya mengenai massa unjuk rasa damai 4 Nov 2016 lalu dibayar Rp 500 ribu per orang.
Advertisement