Jumat 14 Jun 2013 23:27 WIB

Musharraf Resmi Ditahan Polisi Atas Tuduhan Pembunuhan

Mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf
Foto: AP
Mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD--Mantan pemimpin militer Pakistan Pervez Musharraf resmi ditahan atas kecurigaan pembunuhan di Quetta.

Penahanan dilakukan kendati dia memperoleh tahanan rumah dengan memberi uang jaminan atas dua kasus lain yang terjadi saat berkuasa pada 1999-2008, kata seorang pengacara Jumat (14/6).

Musharraf adalah kepala negara ketika pemimpin pemberontak utama di Provinsi Baluchistan, di bagian baratdaya Pakistan, Akbar Bugti, meninggal dalam operasi angkatan darat pada Agustus 2006.

Musharraf yang kembali ke Pakistan pada Maret setelah dia mengasingkan diri selama empat tahun dikenai tahanan rumah di villanya di dekat Islamabad sejak 19 April.

"Dia telah ditangkap secara resmi atas kasus pembunuhan Bugti," kata pengacaranya Ahmed Raza Kasuri kepada AFP.

"Satu pengadilan antiterorisme telah mengeluarkan surat perintah penahanan 14 hari. Dia akan berada dalam tahanan di rumahnya di Islamabad," katanya.

Kasuri mengatakan personel polisi dari Quetta, ibu kota Baluchistan, mengajukan pertanyaan kepada Musharraf dan merampungkan hasil pemeriksaan pada Kamis.

Menurut dia, Musharraf harus muncul di pengadilan di Quetta tetapi karena alasan keamanan tim kepolisian dari kota itu datang ke rumahnya.

Quetta merupakan salah satu kota paling tidak aman di Pakistan karena sering dilanda kekerasan baik oleh serangan Taliban, pertikaian sektarian dan serangan-serangan terkait pergolakan yang ingin memisahkan diri selama sembilan tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement