DPR Segera Panggil Kementan Bahas Beras Plastik

Ahad , 24 May 2015, 19:55 WIB
Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok memeriksa beras yang dijual di salah satu agen saat sidak beras sintetis di Pasar Cisalak, Depok, Jawa Barat, Kamis (21/5).  (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok memeriksa beras yang dijual di salah satu agen saat sidak beras sintetis di Pasar Cisalak, Depok, Jawa Barat, Kamis (21/5). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi menyatakan dalam waktu dekat ini akan memanggil Menterian Pertanian. Menurutnya, rapat tersebut akan diagendakan untuk membahas kasus beras sintetis yang dinilai sudah meresahkan masyarakat.

 

“Tak hanya itu saja, sebagai langkah serius kami juga akan memanggil pihak dari Bulog untuk membahas permasalahan beras sintetis,” ungkap Viva, Ahad (24/5). Ia menambahkan, pembahasan tersebut perlu dilakukan untuk menindaklanjuti kasus beras sintetis.

 

Pembahasan tersebut juga untuk mencari solusi konkret untuk memberantas beras sintetis. Langkah tersebut penting dilakukan jika memang benar ada kandungan senyawa plastik dalam temuan beras di Bekasi.

 

Selain solusi tersebut, Viva menilai tindakan hukum juga penting dilakukan dalam menangani kasus tersebut. “Aparat kepolisian dan lembaga berwenang untukl urusan pangan memiliki hak untuk menyelidiki dan penyidikan atas kasus beras plastik,” kata Viva.

 

Terkait dengan hal tersebut, Viva menilai pihak lain juga dibutuhkan dalam berperan serta untuk mengurangi dampak negatif dari beras sintetis. Ia menuntut masyarakat bersikap responsif melaporkan jika ada kejanggalan atau temuan yang aneh tentang beras di pasar.

 

Setelah penemuan kasus beras plastik, sudah dibentuk tim khusus untuk menanggulangi peredaran beras sintetis. Seperti di Kota Serang dan Kabupaten Serang Banten sudah memulai terjunkan Satgas beras sintetis.

 

Selain itu juga Kementerian Pertanian sudah menunjuk Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) sebagai pos pelaporan masyarakat. Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran beras sintetis.