Jumat 07 Feb 2014 09:03 WIB

Tips Pilih Tempat Tidur Bayi

Ruang bayi
Foto: mailonline
Ruang bayi

REPUBLIKA.CO.ID, Bayi membutuhkan tempat tidur tersendiri. Banyak keluarga yang kemudian memanfaatkan tempat tidur khusus untuk bayi--populer dengan sebutan boks bayi.

Ada aneka desain, corak dan bahan untuk boks bayi tersebut. Yang populer adalah boks yang terbuat dari kayu. Baik kayu keras seperti Jati, atau kayu olahan pabrik yang populer dengan sebutan kayu ramin. Belakangan muncul boks bayi yang terbuat dari bahan kain parasut. Boks ini menggunakan rangka dari besi atau baja.

Bila Anda memilih menggunakan boks dari kayu, sebaiknya Anda membeli produk buatan pabrik yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pemerintah, melalui Badan Standarisasi Nasional (BSN), telah menetapkan standar produk boks bayi dimaksud.

Berdasar SNI, boks bayi yang terbuat dari kayu atau bahan dari kayu, harus memenuhi persyaratan antara lain, tinggi tempat tidur atau alas tempat tidur minimal 40 cm dari permukaan lantai. Boks berbentuk segiempat ini, memiliki panjang panjang 100 cm dan lebar 65 cm.

Standar lain, posisi tempat tidur tidak goyang apabila terletak pada bidang datar. Kisi-kisi atau jeruji boks bayi maksimal 85 mm dan tidak tajam. Bila Anda membeli boks bayi dari kayu buatan nonpabrik atau buatan perajin, ada sejumlahlah hal yang perlu diperhatikan. Agar keamanan dan kenyamanan bayi Anda selama berada di dalam boks, tetap terjaga.

Misalnya tinggi boks, hendaknya diperhitungkan dengan tinggi dan aktivitas bayi. Harus ada keseimbangan antara tinggi boks dengan bayi. Bila boks terlampau rendah, tentu saja akan membahayakan keselamatan bayi. Umumnya boks digunakan hingga anak berusia 12 bulan. Pada usia ini, bayi sudah bisa berdiri, merangkak ada yang sudah bisa jalan. Untuk itu, perlu diperhatikan lebar jeruji boks bersangkutan. Idealnya lebar jeruji tidak melebihi lebar kepala bayi.

Kayu untuk boks bayi hendaknya diserut halus. Sehingga jika bayi Anda memegang jari-jari atau rangka boks, tangan, kaki atau bagian tubuh lain tidak tergores atau luka karena serpihan kayu.

Bila kayu bersangkutan di cat, harap diperhatikan cat yang akan dipergunakan. Janga digunakan jika cat tersebut mengandung bahan-bahan yang bisa menganggu kesehatan bayi. Misalnya mengandung timah atau timbal.

Tak kalah pentingnya adalah engsel pada boks tersebut. Engsel harus kuat/kokoh, sehingga bayi tak mudah membuka. Atau tanganya terjepit, karena engsel mudah terbuka. Alternatif lain selain boks dari kayu, adalah boks yang terbuat dari kain parasut. Produk ini banyak tersedia di sejumlah toko furniture maupun supermarket.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement